AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Propinsi Maluku akhirnya mengumumkan 10 Koperasi pemegang IPR yang siap beroperasi di wilayah Pertambangan Gunung Botak.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku Abdul Haris, Selasa (29/4/2025) di Kantor Gubernur Maluku, memaparkan nama-nama sepuluh koperasi tersebut.
Adapun 10 (sepuluh) Koperasi yang mendapatkan IPR yakni :
- Koperasi Produsen Putri Daramanis Mandiri
- Koperasi Produsen Perusa Tanila Baru
- Koperasi Produsen Fena Rua Bupolo
- Koperasi Produsen Baheren Floly Kai Wai
- Koperasi Produsen Wahidi Mnamut Mandiri
- Koperasi Produsen Nusa Ina Solissa Group
- Koperasi Produsen Putra Kayeli Bersatu
- Koperasi Produsen Wa Suet Mandiri
- Koperasi Produsen Marahidi Karya Mandiri
- Koperasi Produsen Kawi Wai Bumi Lalen
Haris menjelaskan bahwa kesepuluh koperasi ini telah memenuhi syarat untuk memiliki IPR sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“IPR yang di-delegasi-kan ini untuk semua komoditas termasuk logam dan non logam,” terangnya.
10 KOPERASI AWAL
Awalnya ada 20 koperasi yang mengajukan permohonan. Setelah melakukan verifikasi secara teknis, 10 koperasi yang memenuhi persyaratan.
10 koperasi ini selanjutnya berproses melalui aplikasi OSS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, melalui proses di aplikasi OSS Pemerintah menerbitkan IPR atas nama 10 Koperasi pada 6 agustus 2024.
“Nah, 10 koperasi lain yang tidak berkesempatan memiliki IPR, telah kami sarankan bergabung dengan 10 koperasi yang memiliki IPR tadi,” katanya.
Ia juga telah menerima laporan bahwa telah ada penggabungan koperasi melalui notaris, Akta Pernyataan Penggabungan Bersama.
Mendahului pengoperasian pihaknya akan melakukan sosialisasi, kemudian pengosongan lahan dan terakhir penandaan batas sesuai titik koordinat yang ada pada masing-masing IPR.
Baca Juga:
Sah! 10 Koperasi Siap Beroperasi di Gunung Botak; https://sentralpolitik.com/sah-10-koperasi-siap-beroperasi-di-gunung-botak-penambang-ilegal-segera-angkat-kaki/
Pemprov mengharapkan agar melalui 10 Koperasi yang telah mendapatkan IPR di Gunung Botak bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar, serta pengelolaanya benar-benar menjaga kelestarian lingkungan. (*)