NasionalPemerintahan

Ini Indikator Penilaian Stunting, Maluku Turun Rangking di IDM 2023

×

Ini Indikator Penilaian Stunting, Maluku Turun Rangking di IDM 2023

Sebarkan artikel ini
Info grafis IDM nasional tahun 2023
Info grafis IDM nasional tahun 2023
AMBON (SentralPolitik) _ Kementerian Desa PDTT RI telah menetapkan Indeks Desa Membangun (IDM) secara nasional tahun 2023.
Hasil ‘Perlombaan’ selama setahun melahirkan juara pembangunan desa menuju kemandirian secara nasional. Disisi lain, ada kriteria penilaian stunting yang wajib diketahui pada tahun 2023 ini.

Status MANDIRI diberikan kepada 2 Provinsi, 39 kabupaten/ kota, 731 Kecamatan dan 11,450 Desa. Sedangkan status MAJU diberikan kepada 16 Provinsi, 182 Kab/Kota, 2,533 Kecamatan, dan 23,044 Desa.

Sementara status BERKEMBANG diberikan kepada 13 Provinsi, 158 Kab/Kota, 2,196 Kecamatan, dan 28,749 Desa. Untuk status TERTINGGAL diberikan kepada 2 Provinsi, 36 Kab/Kota, 635 Kecamatan, dan 7,171 Desa.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Dan status SANGAT TERTINGGAL diberikan kepada 3 Provinsi, 19 Kab/Kota, 459 Kecamatan, dan 4,847 Desa.

RANKING MALUKU

Maluku, yang dikenal dengan Bumi Raja-Raja ini nyaris finis di papan bawah klasmen IDM nasional. Ranking 26 dari 36 Provinsi seakan tak mampu beranjak dari Status Berkembang yang di miliki sejak tahun 2022 lalu.

Provinsi Aceh Merebut rengking 24 yang dimiliki Maluku pada tahun sebelumnya dan Kalimantan Utara menyelip 3 poin di atas Maluku dan memperoleh rangking 25. Kalimantan Utara memperoleh nilai 0,6704 sementara Maluku memperoleh nilai 0,6674.

RANKING KABUPATEN/KOTA SE-MALUKU

Berdasarkan hasil perengkingan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Maluku mengalami peningkatan dimana hanya terdapat 1 Kabupaten yang berstatus Tertinggal.

Melirik pada tahun sebelumnya 2022 lalu, Maluku memiliki 2 Kabupaten yang berstatus tertinggal. Berikut Status, Nilai, dan Ranking 11 Kab/Kota di Maluku.

KOTA AMBON, memperoleh status MANDIRI dengan Nilai 0,8399 dan berada pada Ranking 18 dari 434 Kab/Kota se-Indonesia.

Berikutnya KOTA TUAL, memperoleh status MAJU dengan Nilai 0,7737 dan berada pada ranking 90 Nasional.

Posisi berikut KEPULAUAN TANIMBAR, yang memperoleh statrus MAJU dengan Nilai 0,7615 dan berada pada ranking 108 Nasional.

KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT, memperoleh status BERKEMBANG dengan Nilai 0,6998 dan berada pada ranking 235 Nasional. Begitpun MALUKU TENGAH, memperoleh status BERKEMBANG dengan Nilai 0,6939 dan berada pada ranking 255 Nasional.

MALUKU TENGGARA juga memperoleh status BERKEMBANG dengan nilai 0,6847 dan berada pada ranking 275 Nasional. Sama halnya dengan BURU yang memperoleh status BERKEMBANG dengan Nilai 0,6836 dan berada pada ranking 279 Nasional.

Adapaun SERAM BAGIAN TIMUR, dengan Nilai  0,6263 dan berada pada ranking 363 Nasional. MALUKU BARAT DAYA dengan Nilai 0,6141 dan berada pada ranking 371 Nasional dan BURU SELATAN dengan Nilai 0,6077 dan berada pada ranking 375 Nasional. Ketiga daerah ini masuk dalam status BERKEMBANG.

Sedangkan Kabupaten KEPULAUAN ARU mendapat status TERTINGGAL dengan Nilai 0,5914 dan berada pada ranking 383 Nasional.

Sementara itu, penilaian penanganan Stunting di Desa merupakan salah satu indikator krusial dalam pencapaian kemandirian desa.

Bagaimana tidak, secara khusus negara menyiapkan Tamplet khusus dalam pengisian Kuesioner IDM 2023. Tanpa menyisikan penilaian yang lain namun Stunting merupakan salah satu fokus perhatian dalam pemberantasan kemiskinan terlebih Miskin Ekstrim.

Tamplet Stunting yang dinilai masing-masing

Pertama, Layanan Rematri (Remaja Putri) 12-18 thn yang belum menikah dilakukan pemeriksaan Anemia.

Kedua, layanan Catin (Calon Pengantin) tahun 2022 dilayani atau tidak pemeriksaan kesehatan dan bimbingan perkawinan.

Ketiga yakni layanan Bumil (Ibu Hamil) Pemantauan Umur Kehamilan, Status Gizi/Kesehatan, Periksa Kehamilan/ Nifas, Minum tablet tambah darah, KB paskah bersalin, dan Bumil KEK (Kekurangan Energi Kronis) mendapat tambahan Gizi;

Keempat, layanan Ibu dan Anak dilakukan pemantauan dan pemeriksaan untuk status Gizi Anak (Gizi Kurang, Gizi Buruk, dan Stunting), Pemantauan tumbuh kemabang anak setiap bulan, Anak ikut BKB/PAUD setiap bulan, tambahan Gizi u/status gizi kurang/buruk/stunting, dan Imunisasi dasar lengkap bagi anak; dan

Poin kelima adalah Layanan Keluarga beresiko Stunting dilakukan pemantauan bagi kategori keluarga rentan, memiliki kartu keluarga, memiliki jamban, memiliki sumber air bersih, Peserta Jaminan Sosial (PKH/BLT-DD/Program sejenis), peserta jaminan kesehatan.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/berusia-66-tahun-ini-21-desa-tertinggal-di-maluku-tengah/

Selain itu, memiliki Akses Sanitasi/ Pembuangan Limbah Layak, Pendampingan keluarga oleh TPK (Tim Pendamping Keluarga) dari BKKBN, dan Peserta kegiatan ketahanan pangan (hasil belanja dana desa yang melibatkan masyarakat miskin). Salam Berdesa…! (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *