Relasi Kuasa dan Progres Hukum dalam Pusaran Penetapan Penjabat Bupati KKT

Catatan Dr. Paulus Koritelu, S.Sos, M.Si

Karena itu harapan saya bagi masyarakat seyogyanya masyarakat tidak lalu berasumsi bahwa setiap pemanggilan itu kemudian akan berdampak pada peningkatan status dari saksi menjadi tersangka… sebab sesungguhnya kenyataan itu adalah bagian dari wewenang kejaksaan.

  1. Secara politik proses hukum yang sedang berlangsung idealnya benar-benar harus memperlihatkan sebuah kepastian dan kejelasan bahwa yang bersangkutan tidak ikut terlibat dalam penyala-gunaan dana-dana tersebut.

Hal ini penting sekali sebab jika posisinya sebagai pejabat bupati akan memberikan dampak hukum maupun politik yang tidak menguntungkan dalam menjalankan roda pemerintahan di KKT…

Sebab etika rasional dan ideal bagi seseorang untuk menjalankan peran publik ialah: mendapatkan kepercayaan publik agar peran pelayanan publik yang dilakukan benar-benar memenuhi harapan masyarakat.

  1. Secara hukum semua orang punya posisi yang sama di depan hukum dan pemerintahan tetapi secara sosio-politik dalam fakta objektifnya tentu terdapat banyak kendala disaat seorang pejabat aktif setingkat bupati/ walikota, gubernur dsb dalam proses pemeriksaan mengingat berbagai tugas dan tanggung jawab rutin yang harus dijalaninya.

Atas dasar itu saya berharap ada kejelasan dari pemeriksaan hukum bahwa Sekda KKT tidak bersalah dalam semua penyelewengan tsb agar proses pelantikan beliau/ Sekda menjadi PJ Bupati KKT mendapatkan keleluasaan secara sosio-psikologis, bagi diri beliau yang sedang dinanti-nantikan perannya oleh masyarakat KKT yang kian terpuruk dalam berbagai realitas objektif mereka. Semoga (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *