AMBON, SentralPolitik.com – Badan Pengelola Keuangan Dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku diterpa isu tidak sedap. Lembaga itu saat ini dibawah komando Rudi Waras.
Sayangnya, istri Plt Kepala BPKAD dilaporkan melakukan tindak-tanduk yang dinilai ‘tidak waras’ dengan ikut campur dalam urusan di lembaga vital Pemerintah Provinsi Maluku itu.
Sumber media ini di internal BPKAD menyebutkan kalau istri Rudi Waras selalu ikut campur dalam urusan dinas di badan ini.
‘’Seperti mengatur ASN siapa yang boleh dan tidak untuk diikutsertakan dalam tugas-tugas dinas pada BPKAD Provinsi Maluku,’’ kata sumber internal, Senin (22/12/2025).
Karena istrinya selalu ikut campur, pejabat-pejabat struktural internal tidak mendapat kesempatan untuk menentukan staf-staf mereka dalam melaksanakan tugas dinas.
‘’Kondisi ini sudah menjadi rahasia umum di BPKAD Provinsi Maluku,’’ tandas sumber yang mewanti-wanti media ini menyembunyikan identitasnya itu.
‘’Ibu Kaban (Istri Rudi Waras) yang melakukan seleksi dan menentukan siapa dan berapa banyak staf yang akan dilibatkan dalam tugas dinas. Kepala-kepala bidang atau sekretaris tidak akan didengar oleh Rudi Waras,” tandasnya.
Tidak hanya itu, saat staf-staf BPKAD bertugas di Jakarta, Rudi Waras sering membawa istrinya untuk sama-sama ikut dalam tugas dinas bersama suaminya itu.
‘’Bahkan menentukan di mana staf-staf itu harus tinggal di Jakarta,’’ katanya.
BERKANTOR JAM 5 SORE
Sumber juga menyebut kalau istri Kaban sering masuk kantor di BPKAD pada sore hari, saat sudah selesai jam kantor atau jam 5 sore.
‘’Nah, Kaban biasanya langsung memberi perintah kepada staf di ruangan sekretariat tutup pintu dan tidak menerima tamu,” tunjuk mereka, kesal.
Padahal BPKAD adalah Lembaga yang penting, dan banyak tamu dari dinas-dinas lain yang akan datang untuk berkonsultasi terkait keuangan daerah.
Namun sejak Rudi Waras menjadi PLT, hal tersebut tidak terjadi, karena setelah jam 16.30 WIT, pintu akan ditutup sesuai perintah istri sang Kepala Badan tersebut.
Anehnya, katanya, Waras sebetulnya sudah tahu perilaku istrinya, namun sengaja membiarkan, tanpa menegur atau melarang istrinya untuk ikut campur urusan kedinasan.
TENTUKAN PERJALANAN DINAS
Selain ikut campur dalam urusan perjalanan dinas, istri Rudi juga menentukan penunjukan catering makan suatu kegiatan.
Ia juga menentukan dimana harus membeli ATK. ‘’Itu sudah menjadi rahasia umum di internal, kalau ia yang atur dapur atau belanja-belanja rutin di BPKAD,’’ sebutnya.
Salah staf yang mengatur keuangan internal BPKAD menyebutkan, nyonya Waras yang tentukan, hal-hal rutin, seperti menentukan catering dan belanja ATK kantor.
‘’Katong tau samua, ATK dan biaya makan minum itu sumber kebijakan, artinya ada nota tapi barang tidak ada alias fiktif,” sebutnya.
Sebagai bawahan para staf hanya menyiapkan dokumen, nota, kontrak belanja dan lainnya.
‘’Sebetulnya banyak yang fiktif kalau pemeriksaan. Uang dari belanja-belanja fiktif itu semua di ambil ibu Kaban, hanya sisakan uang pajak dari pembelian-pembelian itu,” ujarnya.
MUAK
Para ASN di Badan Keuangan itu mengaku sudah muak dengan perilaku Rudi Waras dan istrinya itu.
Sebagai PLT di BPKAD, seharusnya Waras harus membina dan menegur istrinya sendiri. ‘’Tapi ini sengaja membiarkan berlangsung terus menerus dan berulang,’’ kecam mereka.
Rudi Waras sendiri dilaporkan tidak pernah melakukan rapat internal di BPKAD. Semua kebijakan dibuat sendiri, tanpa meminta masukan dari pejabat-pejabat struktural di internal BPKAD.
Dia lebih banyak berkonsultasi dengan beberapa kroninya di Inspektorat Maluku seperti MA (Irban wilayah II) dan PT, staf dari MA.
‘’Rumors yang berkembang, dua orang ini, yang membantu Rudi Waras untuk menilai dan membuat bukti-bukti pertanggungjawaban fiktif atas belanja-belanja tersebut,’’ katanya.
PEGAWAI BPK PERWAKILAN MALUKU
Rudi Waras merupakan staf di Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku, yang diminta menjadi Kepala Bidang Akuntansi di BPKAD Maluku.
Sekedar tahu tugas Rudi Waras sebagai Kepala Bidang Akuntansi telah berakhir, dan BPKP Perwakilan Maluku telah memintanya untuk Kembali.
Hanya saja ia sengaja mengulur-ulur waktu agar tetap menjadi PLT Kepala BPKAD Provinsi Maluku, karena ada keuntungan finansial dari jabatannya selama ini.
Bahkan pada proses seleksi jabatan eselon II pada Juli 2025 kemarin ia juga ikuti seleksi dengan pilihan Jabatan Kepala BPKAD.
KINERJA
Hanya saja, para pegawai menilai kalau Waras tidak memiliki kinerja yang baik selama ini dan tidak menunjukan prestasi yang cukup baik.
Mereka memberi contoh kecil, misalnya, TPP ASN bisa tertunda berbulan-bulan. Banyak pekerjaan yang dilakukan pada dinas-dinas, namun anggarannya tidak tersedia.
Akhirnya menjadi hutang Pemerintah Daerah dan dibayarkan pada Tahun Anggaran berikutnya.
‘’Bila dia mampu mengelola keuangan daerah secara baik, maka hal-hal seperti ini tidak akan terjadi,’’ sebut para pegawai setempat.
TIDAK CAKAP
Para ASN di BPKAD juga menilai Rudi Waras juga tidak begitu cakap menguasai seluruh aspek keuangan daerah. Yang ia kuasai hanya yang berkaitan dengan akuntansi pencatatan.
‘’Jadi seharusnya tidak ada alasan lagi untuk tetap menahan Rudi Waras sebagai Kepala Bidang Akuntansi di BPKAD,’’ ingatnya.
Mereka menyebut sejauh ini banyak potensi dari ASN di Pemda Maluku yang menguasai hal keuangan daerah secara menyeluruh.
Dan bila Gubernur Maluku masih membutuhkan tenaga akuntansi bisa menyurati Kepala BPK untuk meminta staf yang kompeten untuk mengganti posisi Rudi Waras.
‘’’Harapan staf-staf di BPKAD, pak Gubernur memperhatikan hal ini, terutama terkait dengan perilaku istri Rudi Waras yang tidak terpuji, bahkan mengabaikan norma-norma yang berlaku di lingkungan birokrasi Pemerintah,’’ tandasnya.
Saatnya bapak Gubernur menegur yang bersangkutan agar dia juga menegur istrinya dan harus secara baik menempatkan diri.
Mereka berharap ada langkah Lewerissa sehingga tahun Anggaran 2026, ada perubahan yang signifikan di internal pemerintahan.
Baca Juga:
Gratifikasi; Hakim Minta Jaksa Tahan Oknum BPK: https://sentralpolitik.com/gratifikasi-hakim-minta-jaksa-tahan-oknum-bpk/
Sayangnya sampai berita ini naik tayang Rudi Waras belum dapat dikonfirmasi. (*)






