SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar tengah mempersiapkan segala sesuatu terkait pemeriksaan Petrus Fatlolon sebagai tersangka.
Hanya saja, penyidik belum menetapkan jadwal pemeriksaan PF dalam kapasitasnya sebagai tersangka baru dana korupsi SPPD Fiktif Setda Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun 2020 itu.
—
“Belum ada jadwal. Kita masih dalam proses persiapan ya,” singkat PLT Kasi Intel Kejari Kepulauan Tanimbar, Muhammad Fazhulrrahman menjawab sentralpolitik.com, Senin (24/7/2024).
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan untuk memeriksa tersangka baru pada kasus dugaan Tipikor anggaran perjalanan dinas itu.
Media ini sebelumnya melansir nama PF, Bupati KKT 2017-2022 ini terus mencuat pada setiap penanganan kasus-kasus korupsi SPPD fiktif di kejaksaan.
Sayangnya dari kasus-kasus korupsi di tubuh Pemda setempat selama satu periode kepemimpinan PF ini, namanya tak kunjung menjadi tersangka.
Elemen masyarakat terus mendesak kejaksaan untuk menelusuri pihak yang paling bertanggung jawab terhadap rentetan kasus itu.
TERSANGKA BARU
Belakangan sepak terjang PF yang juga Sekretaris DPW Nasdem Propinsi Maluku ini terbuka di kasus Tipikor Setda KKT.
Padahal kasus Setda KKT terus bergulir dengan mantan Sekda dan Bendahara sebagai tersangka, dan siap menanti sidang putusan hakim Tipikir Pengadilan Negeri Ambon.
Di tengah jadwal sidang akhir di PN Ambon, pada Rabu (19/06/2024) kemarin, Kajari KKT Dadi Wahyudi mengumumkan penetapan PF sebagai tersangka baru dalam kasus SPPD fiktif.
Dengan begitu sudah ada tiga orang tersangka dalam kasus ini yakni Ruben Mariokossu, Petrus Masela dan Petrus Fatlolon.
Sumber media ini menyebutkan kalau dalam pemeriksaan terhadap PF sebagai tersangka, jaksa akan langsung melakukan penahanan.
PRA PERADILAN
Sementara itu, informasi media ini di lapangan menyebutkan kalau PF akan menempuh langkah Pra Peradilan kepada Kejari Saumlaki atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
Hanya saja, sampai Senin (24/06/2024) siang ini, baik pihak Pengadilan Negeri Saumlaki, maupun Kejari KKT belum mendapat pemberitahuan resmi tentang upaya pra peradilan.
Baca Juga:
Petrus Fatlolon Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi ;https://sentralpolitik.com/petrus-fatlolon-akhirnya-jadi-tersangka-korupsi/
‘’Belum,’’ singkat Fazhulrrahman. (*)
Respon (1)