Jaksa Siapkan Skema Besar Bekuk Petrus Fatlolon

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Aparat kejaksaan sudah memiliki skema besar untuk menetapkan mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon sebagai tersangka korupsi SPPD fiktif Setda KKT tahun 2020. Dengan skema ini, penyidik sudah bisa membekuk PF.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Propinsi Maluku Dadi Wahyudi menjelaskan terkait perintah Hakim kepada JPU untuk menetapkan tersangka lain sudah menjadi atensi besar pihak kejaksaan.

‘’Skema besar sementara kami siapkan,’’ katanya, Rabu (26/03/2024) saat penerima perwakilan pendemo di kantornya.

Meski begitu, Wahyudi enggan menyebut nama tersangka itu.

“Maaf ya saya tidak sebut namanya di sini. Kami sudah siapkan skemanya. Mengingat perintah lisan yang di bungkus himbauan. Berikan kami waktu bekerja ya,” kata Kajari Dadi.

DEMO

Sebelumnya, ratusan warga Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Rabu (16/03/2024).

Mereka mendesak jaksa penyidik agar segera menetapkan Bupati KKT 2017-2022, Petrus Fatlolon sebagai tersangka korupsi SPPD Fiktif Setda daerah itu.

Aktifis Pemerhati Tanimbar dan Komunitas Vokal Group Emperan (VGE) memimpin demo ini. Awalnya titik kumpul di depan Pertokoan Santos.

Namun aparat Pemda dan tokoh agama membubarkan massa yang hendak bergerak menggunakan mobil truk. Alasan pemda dan tokoh agama yakni menjaga ketenangan di Pekan Suci (Tri Hari Suci).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *