Pemerintahan

Jumlah Kecelakaan Kerja Terus Meningkat

×

Jumlah Kecelakaan Kerja Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini

AMBON, SentralPolitik.com _ Jumlah kecelakaan kerja terus meningkat dari tahun ke tahun.

Tahun 2022 tercatat 298.137 kasus kecelakaan kerja, menjadi 370.747 kasus tahun 2023. Hingga Oktober 2024 mencapai 356.383 kasus.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

“Meningkatnya kasus perlu dimitigasi,” ujar Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie saat memimpin apel peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, Rabu (22/1/2025).

Peluncuran Bulan K3 Nasional Tahun 2025 ini mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Mendukung Produktivitas”.

Dalam sambutan tertulis Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Prof Yassierli, mengatakan tema Bulan K3 Nasional ini sejalan dengan visi asta cita Presiden Prabowo.

Asta Cita juga menekankan bahwa kesejahteraan tenaga kerja sebagai salah satu pilar dalam mencapai kedaulatan ekonomi bangsa.

“K3 menjadi aspek penting dalam mendukung pembangunan nasional. Olehnya itu penerapan sistem manajemen K3(SMK3) harus terus menjadi fokus dan prioritas kita semua,” kata menteri dalam sambutannya.

Lanjutnya, dengan adanya perubahan tatanan dunia kerja di era teknologi digital, maka perlu adanya mitigasi resiko keselamatan dan kesehatan secara serius.

TREN PENINGKATAN

Kendati berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan tiga tahun terakhir, jumlah kecelakaan kerja termasuk penyakit akibat kerja menunjukkan tren peningkatan.

Tahun 2022 tercatat 298.137 kasus dan sampai Oktober 2024 mencapai 356.383 kasus.

Menaker turut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya memperkuat kemandirian berbudaya K3.

“Mari bersama-sama menggelorakan pentingnya K3 di setiap kesempatan,” imbaunya.

Baca Juga:

Ahli Waris dan Korban Kecelakaan Laut Terima Santunan;https://sentralpolitik.com/ahli-waris-dan-korban-kecelakaan-laut-terima-santunan-dari-kemensos/

Ia berharap dengan mengeluarkan K3 dapat mewujudkan tempat kerja yang aman, nyaman, dan sehat menuju zero accident sekaligus mendorong peningkatan produktivitas nasional secara nyata. (*)

 

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *