NAMROLLE, SentralPolitik.com – Meski menerima Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI, namun Kabupaten Buru Selatan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 31,25 Miliar.
Fakta ini tersaji dalam Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Tentang LPJ Bupati Buru Selatan tahun 2024 di Gedung Parlemen Kilo 2 Namrole, Senin (14 Juli 2025).
“Pemerintah Kabupaten Buru Selatan pada 2024 mengalami Defisit Rp.31,25 Milyar atau 71,92 % dari anggaran Rp.43,45 milyard,” kata Sekda Bursel, Hadi Longa.
Ia menjelaskan itu saat membacakan Pidato Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Untuk Belanja Modal pada TA 2024 sebesar Rp.122,77 milyar dapat terealisasi sebesar Rp.74,31 milyar atau sebesar 60,53%.
Belanja Tidak Terduga pada TA 2024 terealisasi sebesar Rp.3,952 milyard atau 98,81% dari anggaran Rp.4,00 milyar.
Realisasi tersebut menurutnya merupakan pengeluaran untuk bantuan korban bencana alam.
Sektor PAD pada tahun yang sama sebanyak Rp.20,35 milyar atau sebesar 39,58% dari rencana Rp. 51,42 milyar.
Sedangkan pendapatan transfer, sebutnya terealisasi penerimaan Rp.686,96 Milyar atau sebesar 96,53% dari rencana sebesar Rp. 711,69 Milyar.
Baca Juga:
Mesjid Raya Buru Selatan Mangkrak, Safitri Dilaporkan Minta Fee Rp. 1 M: https://sentralpolitik.com/mesjid-raya-buru-selatan-mangkrak-safitri-dilaporkan-minta-fee-rp-1-miliar/
Selanjutnya realisasi belanja pada 2024 mencapai Rp.738,64 Milyar atau 91,58% dari anggaran sebesar Rp.806,57 Milyar. (*)