AMBON, SentralPolitik.com _ Pembangunan Mesjid Raya Buru Selatan sampai saat ini mangkrak.
Pengurus Besar Ampera (Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat) Maluku menduga adanya praktik gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Buru Selatan, Safitri Malik.
Dugaan ini mencuat setelah pernyataan kontroversial Sofyan Soulisa dalam kampanye Paslon Bupati LHM–GES di Lapangan Bola Elfule, Kecamatan Namrole.
Ketua Umum PB Ampera Maluku, Rumadhan Wahyu Pratama menegaskan, kondisi Mesjid Raya dan dugaan kong kali kong dalam pekerjaan ini.
“Melihat kondisi Masjid Raya saat ini sungguh mencederai perasaan umat Muslim di Kabupaten Buru Selatan. Tempat ibadah jangan dijadikan permainan,’’ katanya.
‘’Kami menduga kuat adanya gratifikasi oleh mantan Bupati kepada sejumlah pihak yang terkait proyek ini,” ungkap Rumadhan kepada media.
Ampera Maluku menilai persoalan ini tidak hanya menyentuh sisi emosional umat Islam di Buru Selatan, tetapi juga di seluruh Indonesia.
Mereka mengecam dan menduga kalau proyek pembangunan mesjid sebagai sarana pencucian uang.
MINTA POLDA USUT
Terhadap kasus ini Rumadhan mendesak Polda Maluku mengusut tuntas dengan memeriksa Sofyan Soulisa dan mempertanggung jawab perkataannya pada saat orasi.
“Masjid adalah tempat suci umat Islam. Ketika mangkrak, ini bukan sekadar masalah fisik, tapi menyangkut perasaan dan marwah umat Islam,” lanjutnya.
Salah satu pernyataan Sofyan Soulisa pada saat orasi kampanye pasangan calon bupati LHM – GES yang menjadi sorotan PB Ampera adalah permintaan fee.
“Maitua (Safitri Malik) minta fee Rp. 1 miliar, proyek tender tidar fair. Proyek di Unit 11 melibatkan Melkior Soulisa. Patut diduga ada indikasi permintaan suap oleh mantan Bupati,’’ katanya.
Ia juga menyebut proyek tender masjid berlangsung tidak transparan, apalagi melibatkan Melkior Soulissa, yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR saat pemerintahan Safitri Malik.
PB Ampera menilai pengawasan proyek oleh Melkior Soulisa gagal dan menduga adanya kolusi antara dia dengan Safitri Malik.
Oleh karena itu, PB Ampera mendesak agar Melkior turut diperiksa.
Baca Juga:
Sah! Batas Kabupaten Buru-Buru Selatan di Waihotang Baman; https://sentralpolitik.com/sah-batas-kabupaten-buru-buru-selatan-di-waihotang-baman/
“Kami akan mengawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Kami minta Kapolda segera turun tangan. Ini menyangkut rumah ibadah umat,” tegas Rumadhan. (*)