Kajari KKT Ingatkan Bentuk Pelanggaran Pemilu

Beri Warning Soal Pencetakan KTP Ganda


SAUMLAKI (SentralPolitik)_ KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Dady Wahyudi, S.H., M.H., memberikan warning tentang kemungkinan terjadinya praktek pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menjelang Pemilu nanti.

Petingatan ini disampaikan Wahyudi dalam rapat bersama antara Pemda, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan KPU KKT di Pendopo Bupati yang membahas tentang Pemantauan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Tanimbar, Rabu (10/5).

‘’Pengawasan proses penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang dianggap perlu dilakukan sedini mungkin. Pengawasan bertujuan untuk terciptanya penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,’’ katanya.

Dady Wahyudi dalam ini dengan tegas mengingatkan tentang kemungkinan terjadinya praktek pencetakan  KTP ganda.

“Pak penjabat bupati, ingatkan Disdukcapil agar hindari pencetakan KTP ganda. Ini harus diingatkan agar tidak terjadi kelebihan suara atau mutasi suara di akhir pentahapan pemilu nanti,” tandas Wahyudi.

Kata dia, kesiapan kejaksaan dalam proses penindakan dalam penyelenggaraan pemilu, yang harus dipahami adalah tentang regulasi dan aturannya. Dirinya juga berharap agar penjabat bupati dapat pula mensupport Diskuncapil dalam membantu penduduk yang berhak ikut pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *