AMBON, SentralPolitik.com – Warga Negeri Liang Kecamatan Salahutu siap menggelar ritual adat Kaul Kambing dan penyembelihan merpati sebagai bentuk kesepakatan damai.
Ritual adat ini menjadi kesepakatan pasca konflik antar kelompok warga di negeri yang berada di Pulau Ambon itu.
Polresta Pulau Ambon dan PP Lease melalui Polsek Salahutu memfasilitasi pertemuan kesepakatan damai itu, Sabtu (24/1/2026).
Kapolsek Salahutu AKP Aris memimpin pertemuan yang dihadiri Raja Negeri Liang Taslim Samual, Imam Masjid Jami, para Kepala Soa dan tokoh pemuda Negeri Liang.
Ikut pula Kasat Binmas Polresta Ambon AKP Jafar Lessy dan Danramil 1504 Salahutu Kapten Inf. Hamlek Lumamuly.
Pertemuan ini dalam rangka menindaklanjuti kesepakatan damai pasca konflik antar pemuda Negeri Liang di Kantor Negeri Liang, Kabupaten Maluku Tengah.
Serta menjaga stabilitas keamanan dan memastikan kesepakatan damai pasca konflik pemuda berjalan dengan baik.
Sekaligus membahas rangkaian kegiatan adat sebagai bentuk rekonsiliasi dan penguatan persaudaraan antar warga.
AGENDA PERDAMAIAN
Agenda meliputi persiapan kegiatan Makan Patita, pelaksanaan ritual adat Kaul Kambing dan penyembelihan merpati.
Selain itu rencana pembacaan kesepakatan damai oleh tiga Soa yang ada di Negeri Liang.
Muncul kesepakatan bahwa Makan Patita akan berlangsung Rabu, 28 Januari 2026. Sementara ritual adat Kaul Kambing dan pemotongan Merpati setelahnya.
Melalui pertemuan ini, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perdamaian, mencegah terjadinya konflik lanjutan.
Baca Juga:
Selesaikan Konflik di Liang Kapolda Maluku Berdiri di Tengah Matahari Naik dan Matahari Turun: https://sentralpolitik.com/selesaikan-konflik-di-liang-kapolda-maluku-berdiri-di-tengah-matahari-naik-dan-matahari-turun/
Selanjutnya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Negeri Liang. (*)






