Keluarga PF Geruduk Kantor Kejaksaan, Wahyudi: Jaksa Tegas Lurus Berantas Korupsi

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar kembali digeruk masa pendemo. Kali ini oleh mereka yang mengklaim sebagai Forum Cinta Bumi Tanimbar, Rabu (22/5/2024).

Menghadapi massa yang mengatas namakan keluarga Petrus Fatlolon ini, Kepala Kejaksaan Negeri, Dady Wahyudi menyebut pihaknya tegas lurus pada pemberantasan korupsi.

Pendukung fanatik bekas bupati Petrus Fatlolon ini, terlihat memadati jalan raya utama yang merupakan tempat berkantornya Korps Adhyaksa. Mereka menyampaikan aspirasi mereka.

Setelah berorasi, 5 orang perwakilan menemui Kajari Kepulauan Tanimbar Dadi Wahyudi. Turut mendampingi Kasi Pidsus dan PLT.Kasi Intel Kejari Saumlaki.

Salah satu perwakilan yang mengaku sebagai keluarga Petrus Fatlolon, Taher Kalean mengatakan kalau PF tidak melakukan korupsi, tapi mengapa PF ini senantiasa di rong-rong bahkan di teriaki oleh aktifis.

“Kami yakin ada oknum tertentu yang inginkan bahwa PF harus digiring,” tandasnya.

Padahal menurut keluarga Petrus ini, para ‘pencuri’ (22 ASN yang di penjara) uang rakyat telah menjalani hukuman. Artinya tidak boleh ada lagi yang menyerang pribadi PF alias Bung Pice.

“Kami pasti tidak nyaman. Kami ingin Tanimbar bersih. Kami keluarga PF, merasa dia telah di tuduh seakan-akan curi uang negara, sebagai dalang korupsi,” curhat Taher saat menemui Kajari.

TEGAK LURUS

Mendengar semua aspirasi dari keluarga PF, Tokoh Muda Gereja Protestan Maluku (GPM), Caleg Nasdem maupun Hanura, Dadi Wahyudi, justru merasa mendapat dukungan yang luar biasa.

Pihaknya tetap menuntaskan dan melakukan penindakan terhadap siapa saja yang terlibat dalam Tipikor.

“Memang kami butuh dukungan. Semua yang kami lakukan adalah kolektif secara bersama-sama. Bahwa Kejaksaan Tanimbar harus tegak lurus dalam pemberantasan korupsi,” ujar Wahyudi.

Dalam penanganan perkara korupsi, pihaknya tidak pernah di intervensi oleh apapun dan manapun. Sebab semua yang jaksa tangani adalah murni penindakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar