Ketamakan DPRD KKT Terungkap Lewat SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar

AMBON, SentralPolitik.com _ Ketamakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tergambar lewat pengungkapan kasus Korupsi SPPD fiktif BPKAD Kabupaten itu.

Gambaran dugaan kerakusan anggota dewan periode 2019-2024 ini diungkapkan tokoh masyarakat Tanimbar di Ambon, Nicko Ngeljaratan kepada media ini, Kamis (28/9).

‘’Kalau benar data-data penerimaan oleh anggota DPRD KKT dari dana fiktif BPKAD KKT, maka ini sangat miris. Kami duga dewan itu sangat tamak dan rakus ketika masyarakat KKT hidup dalam kemelaratan,’’ kata Ngeljaratan.

Dia menyebutkan, dari gambaran media, bisa langsung dilihat oknum-oknum pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten KKT yang di duga menerima dana ratusan juga.

Padahal kata dia, tahun 2020 itu juga DPRD KKT lewat Sekretariat Dewan juga menerima dana serupa.

Mantan Kepala Perwakilan Propinsi Maluku di Jakarta ini menyebutkan, sesuai data yang ada, tahun 2020 Sekretariat Dewan juga mengelola dana sebanyak Rp.12,589 miliar (realisasi Rp. 12,361 miliar).

Sementara BPKAD KKT kebagian Rp. 9,074 miliar dan laporan realisasi Rp. 8,6, dan yang disangkakan penyidik telah digelapkan sebesar Rp. 6,6 miliar. Para pelakunya sudah ditahan jaksa.

‘’Coba dilihat, dewan itu menerima dana jauh lebih besar dari BPKAD. Nah, kalau benar mereka, para oknum-oknum anggota dewan juga menerima dari BPKAD, warga sudah bisa menyimpulkan betapa tamaknya mereka,’’ kata dia.

USUT TUNTAS

Dia juga berharap Kejaksaan Tinggi Maluku bisa segera mengusut tuntas penggunaan dana di Sekretariat Dewan pada tahun 2020 saat Covid-19 menghantam seluruh dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *