Ini bukan serial Avatar soal “Negara Api” datang menyerang. Bukan pula cerita fiksi empat negara di serial Naruto.
Ini soal asap yang setidaknya berdampak bagi empat negara di lintasan Khatulistiwa; Indonesia, Singapura, sebagian Malaysia dan Brunei Darussalam… ‘Negara-nagara Asap!’
—-
Kita sepertinya sudah masuk pada kondisi yang tidak normal. Kabut asap menyelimuti sebagian besar negara kita dan negara lain.
Kabut asap hari ini mengingatkan kita pada wabah Covid-19 di era 2019.
Covid-19 mengajarkan kita bahwa ancaman paling mematikan tidak selalu terlihat. Virus yang tak kasatmata mampu membuat dunia berhenti, memenuhi rumah sakit, dan menjadikan setiap tarikan nafas terasa berharga.
Kini, pelajaran itu kembali relevan ketika udara yang kita hirup dipenuhi kabut asap.
Dulu, pandemi memaksa kita memakai masker, membatasi aktivitas, dan menjaga jarak demi melindungi paru-paru.
Kita belajar bahwa gangguan pernapasan bukan perkara sepele: ia dapat berkembang cepat menjadi kekurangan oksigen, komplikasi serius, bahkan kematian.
Namun, ketika pandemi mereda, kewaspadaan itu ikut menurun—padahal ancaman terhadap pernapasan tidak pernah benar-benar pergi.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berulang kali menyelimuti berbagai wilayah Indonesia.
Langit menggelap, jarak pandang menurun, aktivitas terganggu, dan jutaan orang dipaksa menghirup udara tercemar.
Jika COVID-19 mengancam paru-paru melalui virus, kabut asap mencekiknya melalui udara. Penyebabnya sih berbeda, tetapi pesannya sama: kesehatan pernapasan tidak boleh dipertaruhkan.
COVID & ASAP
Virus dan asap, berbeda penyebab, tapi sama-sama mengusik pernapasan. COVID-19 disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang dapat menginfeksi saluran pernapasan.
Pada sebagian orang, infeksi menimbulkan gejala ringan. Pada orang lain, penyakit ini dapat berkembang menjadi pneumonia, kekurangan oksigen, komplikasi serius, bahkan kematian.
Kabut asap memiliki mekanisme berbeda. Asap kebakaran mengandung campuran gas dan partikel, termasuk partikel halus PM2.5, yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru.
Paparan dapat memicu iritasi, batuk, sesak napas, memperburuk asma dan penyakit paru obstruktif kronis, serta meningkatkan risiko gangguan kardiovaskuler.
Paparan berulang atau berkepanjangan juga menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang.
Jadi, kita tidak sedang menyamakan virus dengan asap. Keduanya memiliki penyebab, pola penularan atau paparan, dan penanganan yang berbeda.
COVID-19 menyebar terutama melalui partikel pernapasan dari orang yang terinfeksi, sedangkan kabut asap mencemari udara yang dihirup masyarakat di wilayah terdampak.
Namun, ada satu titik temu yang tidak bisa diabaikan: keduanya dapat mengganggu sistem pernapasan dan menimbulkan dampak kesehatan serius.
Perbedaannya, kita tidak tertular COVID-19 hanya karena melihat orang yang sakit dari kejauhan.
Sementara itu, ketika udara tercemar asap, masyarakat di wilayah terdampak bisa terpapar tanpa harus mendekati sumber kebakaran. Bahkan, mereka yang tidak pernah menyentuh api pun dapat menanggung akibatnya.
UDARA JADI BARANG MEWAH
Persoalan kabut asap bukan semata-mata tentang pohon yang terbakar, lahan yang mengering, atau api yang menjalar. Ini juga menyangkut hak dasar masyarakat untuk menghirup udara yang layak.
Ketika kualitas udara memburuk, warga dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Tetap beraktivitas dengan risiko terpapar polusi atau mengurangi kegiatan di luar rumah dengan segala konsekuensi ekonomi dan sosialnya.
Bagi keluarga yang mampu, masker yang sesuai, pembersih udara, atau ruang tertutup dengan filtrasi yang baik mungkin menjadi pilihan.
Namun, bagaimana dengan warga berpenghasilan rendah, pekerja lapangan, pedagang kecil, pengemudi transportasi, dan anak-anak yang harus berangkat ke sekolah.
Mereka tidak selalu memiliki kemewahan untuk menghindari udara tercemar.
Di sinilah kabut asap berubah dari persoalan lingkungan menjadi persoalan keadilan sosial.
Beban kesehatan tidak selalu ditanggung oleh pihak yang menyebabkan kebakaran. Justru masyarakat yang tidak memiliki kendali atas pembakaran lahan bisa menjadi pihak yang paling menderita.
JANGAN MENUNGGU RUMAH SAKIT PENUH
Pengalaman menghadapi COVID-19 seharusnya membuat pemerintah dan masyarakat lebih memahami pentingnya pencegahan.
Kita tidak perlu menunggu ruang perawatan penuh, angka kunjungan fasilitas kesehatan melonjak, atau korban berjatuhan untuk mengakui bahwa kualitas udara merupakan persoalan mendesak.
Pemerintah perlu memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan, penegakan hukum terhadap pembakaran ilegal, pemantauan kualitas udara secara terbuka, serta penyampaian peringatan yang mudah dipahami masyarakat.
Ketika polusi meningkat, informasi mengenai kualitas udara harus diikuti langkah nyata. Sekolah dan fasilitas kesehatan perlu memiliki pedoman menghadapi episode asap berat.
Kelompok rentan harus memperoleh perlindungan, sementara masyarakat membutuhkan akses terhadap masker partikulat yang sesuai dan ruang dengan udara lebih bersih.
Pada saat yang sama, masyarakat perlu memahami bahwa masker kain biasa tidak memberikan perlindungan yang memadai terhadap partikel halus.
Masker respirator seperti N95 atau KN95 yang terpasang rapat dapat membantu mengurangi paparan partikel, meskipun tidak melindungi dari semua gas dalam asap.
Mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan ketika polusi tinggi dan memperbaiki kualitas udara dalam ruangan juga penting.
Tetapi jangan pula seluruh tanggung jawab dibebankan kepada warga. Tidak adil meminta masyarakat memakai masker setiap musim asap, sementara sumber pencemaran dibiarkan berulang tanpa pencegahan dan penindakan yang memadai.
KEHADIRAN NEGARA
Pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa ancaman kesehatan dapat berkembang menjadi krisis nasional ketika pencegahan, kesiapan, dan komunikasi publik tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kabut asap memberikan pelajaran lain: bencana kesehatan dapat berulang apabila akar persoalannya tidak diselesaikan.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar seberapa cepat membagikan masker ketika asap sudah menyelimuti permukiman.
Ukurannya adalah seberapa serius mencegah kebakaran, menindak pelanggaran, memulihkan ekosistem, dan memastikan masyarakat memperoleh udara yang aman.
Kita tentu tidak sedang mengatakan bahwa bahaya COVID-19 dan kabut asap identik.
Keduanya tidak bisa dibandingkan secara sederhana untuk menentukan mana yang selalu lebih mematikan. Risikonya bergantung pada tingkat paparan, kondisi individu, tingkat keparahan penyakit, serta situasi yang dihadapi.
Namun, kita tidak boleh menerapkan standar kewaspadaan yang tinggi terhadap satu ancaman, lalu menganggap ancaman lainnya sebagai rutinitas tahunan.
COVID-19 mengajarkan kita betapa berharganya setiap tarikan nafas. Kabut asap mengingatkan bahwa nafas yang sama dapat terancam bukan hanya oleh virus, melainkan juga oleh kerusakan lingkungan dan kelalaian manusia.
Ingat! Udara bersih bukan kemewahan, bukan pula hadiah dari alam yang boleh kita rusak sesuka hati. Ia adalah kebutuhan dasar dan bagian penting dari hak masyarakat atas kesehatan.
Jika pandemi pernah membuat kita berhenti sejenak untuk menyadari arti sebuah napas, jangan biarkan pelajaran itu menguap bersama asap.
Sebab, melindungi paru-paru rakyat bukan hanya urusan dokter dan rumah sakit. Itu juga tanggung jawab negara, penegak hukum, pelaku usaha, dan seluruh masyarakat.
Baca Juga:
Dalam 10 Hari 34 Titik Kebakaran di Kota Ambon, Hujan Baru Turun Maret 2027; https://sentralpolitik.com/dalam-10-hari-34-titik-kebakaran-di-kota-ambon-hujan-baru-turun-maret-2027/
Ini sih bukan kampanye ninja Naruto, bukan pula soal ‘Naga butuh Asap’, tapi Asap benar-benar sedang menyerang kita, negara kita! Bahkan asap dari kita sedang menyerang negara lain? Huh!
#SentralSepekan






