AMBON, SentralPolitik.com – Konflik antar warga terjadi di Kompleks Batu Pecah Tiakur, Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten MBD, Senin (09/03/2026) Siang.
Pertikaian soal batas tanah ini melibatkan warga Kompleks Toinaman dan warga Desa Kaiwatu.
Merespons pertikaian ini Jajaran Kepolisian Resor Maluku Barat Daya merespons cepat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana memimpin langsung personil mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Informasi di lapangan, kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIT ketika sejumlah masyarakat Desa Kaiwatu menggunakan sebidang tanah untuk mendirikan bangunan di atas lahan tersebut.
Selanjutnya datang keberatan dari sejumlah masyarakat Kompleks Toinaman yang mengklaim lahan tersebut sebagai bagian dari wilayah mereka.
PASANG SASI
Beberapa warga Toinaman kemudian mendatangi lokasi dengan maksud menanam sasi larangan sebagai tanda penegasan kepemilikan lahan.
Situasi ini memicu perdebatan yang makin memanas dan berujung pada pertikaian fisik antar kedua kelompok warga.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana segera menghimpun personel untuk turun ke TKP.
Kapolres kemudian melaksanakan apel pengarahan (APP) singkat sebelum bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna mencegah situasi berkembang lebih luas.
Setibanya di lokasi, Kapolres bersama personel berhasil membendung kedua kelompok warga yang terlibat pertikaian dan segera mengambil langkah-langkah strategis.
Serta melakukan persuasif dengan mediasi langsung guna menenangkan situasi serta menghindari konflik lanjutan.
MEDIASI
Dalam mediasi turut hadir sejumlah pihak terkait, antara lain Pemerintah Daerah Kabupaten MBD yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Ari Esauw.
Para perwira dan anggota Polres MBD, Kepala Desa Kaiwatu Roy Lewanmeru, tokoh masyarakat sesa, serta Tokoh Masyarakat Toinaman Gerardus Tampati bersama sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Dalam arahannya kepada kedua kelompok warga, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan mengedepankan penyelesaian masalah secara bijaksana.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat dari kedua belah pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi”.
Kita semua adalah bagian dari masyarakat MBD yang memiliki nilai persaudaraan dan kekeluargaan yang kuat.
“Permasalahan apapun, termasuk persoalan tanah, hendaknya kita selesaikan dengan cara-cara yang baik, melalui komunikasi dan mengedepankan musyawarah,” ujar Kapolres.
JALUR HUKUM
Kapolres juga menegaskan bila di kemudian hari masih terdapat keberatan atau klaim yang belum menemukan titik temu, maka masyarakat dapat menempuh jalur hukum, sehingga persoalan dapat selesai secara objektif dan berkeadilan.
Warga Kaiwatu dan Toinaman menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres MBD serta menyatakan kesediaan mengarahkan masyarakat masing-masing menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak.
Baca Juga:
Polres MBD Luncurkan Pamapta SPKT: https://sentralpolitik.com/polres-mbd-luncurkan-pamapta-spkt/
Kedua tokoh masyarakat tersebut juga sepakat untuk mengedepankan komunikasi dan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. (*)






