KPK Kantongi Rekening Transaksi “Liar” Istri Bung Pice

AMBON (SentralPolitik) – KPK ternyata bukan hanya mengincar mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon alias Bung Pice. Lembaga superbodi itu juga sudah mengantongi ‘sepak terjang’ istrinya, JMP alias Joice Marthina Pentury.

Dari data yang dikantongi SentralPolitik.com, ada dana ratusan bahkan miliar rupiah yang keluar masuk ke rekening JMP.

Sejak suaminya dilantik sebagai Bupati KKT yang berkuasa periode tahun 2017-2022, ada sejumlan transaksi yang tidak sesuai aturan yang berlaku alias ‘liar.’

Disebut ‘liar’, karena entah dalam kapasitas apa, ada dana Pemda KKT yang masuk ke rekening mantan pegawai Bank BNI itu. Dana masuk lewat penyetoran yang dilakukan oleh para PNS alias ASN dilingkup Pemkab KKT.

Tercatat mereka yang tertera dalam daftar yang memberikan dana kepada JMP masing-masing Michael Narantery sebesar Rp. 125 juta. Narantery adalah staf Bagian Umum Setda Pemkab KKT.

Ada pula transfer dari Yanto dan Deby Laisina. Keduanya staf Bagian Humas dan Protokoler Sekda KKT. Berikutnya Natan Malioy. Dia Bendahara Kepala Daerah serta kiriman dari Sinta  yang merupakan staf/ Sespri Kepala Daerah.

Ada satu orang lain yang tercatat bernama Demy. Si Demi ini supir JMP. ‘’Mosok supir kirim uang ke bosnya, mestinya terbalik dong, bos kepada supir,’’ imbuh sumber media ini

Menariknya, dalam ‘daftar dosa’ ini tertera pula setoran dari Bendahara Desa Sangliat Krawain kepada Rano Fatlolon sebesar Rp. 55 juta pada tanggal 17 Oktober 2018. Rano adalah anak Bung Pice dari istri yang lain.

DIPANGGIL KPK

Adanya transfer ‘liar’ inilah yang memicu kecurigaan KPK dan memanggil Bung Pice menghadap KPK pada 2 Desember 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *