Lingkungan

Kunjungi Lokasi HPH Yamdena Tim Gabungan Temukan Reboisasi Amburadul 

×

Kunjungi Lokasi HPH Yamdena Tim Gabungan Temukan Reboisasi Amburadul 

Sebarkan artikel ini
Lokasi HPH Yamdena
Tim Gabungan Pemerintah dan DPRD melakukan kunjungan ke lokasi HPH Yamdena di Tanimbar. F:YS-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Tim Gabungan akhirnya melakukan kunjungan ke lokasi pembibitan reboisasi HPH Yamdena di Tanimbar. 

Berbagai temuan di lapangan menunjukan reboisasi oleh perusahaan itu amburadul.

Tim gabungan ini terdiri dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Anggota DPRD Maluku, DPRD KKT dan Forum Gerakan Selamatkan Hutan Yamdena dan awak media.

Mereka mendatangi lokasi penampungan kayu (logpond) dan Kamp Perusahaan di Desa Wermatang, Kecamatan Wermaktian, Jumat (9/10/2026).

Temuan di lapangan ini menunjukkan adanya persoalan yang perlu diuji lebih lanjut dalam kewajiban pemulihan hutan setelah aktivitas penebangan PT. Karya Jaya Berdikari (KJB).

Masalah mencuat meliputi keterbatasan tenaga pembibitan, tidak jelasnya pencatatan jenis dan jumlah bibit, hingga kegagalan penanaman oleh perusahaan. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan kewajiban pemulihan hutan setelah aktivitas penebangan.

Saat meninjau lokasi pembibitan, tim menemukan sejumlah fakta janggal, seperti tenaga kerja pembibitan hingga penanaman pohon jenis Torem dan Merbau. 

Fakta menunjukan kalau hanya empat orang pekerja pembibitan, tiga diantaranya adalah warga lokal Desa Wermatang. Satu pekerja berasal dari Kalimantan sebagai penanggung jawab sekaligus pengawas. 

Sayangnya, keempat pekerja ini tidak satu pun memiliki sertifikat kompetensi pada bidangnya. Perusahaan merekrut mereka hanya berdasarkan pengalaman menanam. 

KAYU TOREM DAN MERBAU

Selanjutnya, terdapat temuan soal jumlah bibit Kayu Torem hingga kayu Merbau yang berbedah jauh dari pernyataan Perwakilan PT. KJB, Fitra Yudha.

Yudha mengaku kalau pihaknya menyiapkan bibit untuk kedua jenis pohon ini untuk pembibitan sebanyak 40.000 hingga 50.000 bibit. 

Celakanya, fakta lapangan menunjukan hanya sebanyak 10.000 bibit saja. 

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Andre Taborat menyebut terjadi ketidaksesuaian laporan dengan data lapangan. 

“Terjadi ketidaksesuaian data lapangan dan pernyataan KJB. Bibit Torem dan Merbau yang disebutkan sekitar 40-50 ribu, ternyata di lokasi pembibitan hanya 10 ribu,” tandas di lokasi pembibitan. 

Tim gabungan juga menemukan sejumlah kejanggalan lainnya yakni jumlah Bibit Torem hanya sekitar 100 anakan, sementara penebangan Torem di angka 32.000 Kubikasi. 

TIDAK KONSISTEN

Mereka juga menilai perusahaan juga tidak konsisten dan carut marut dalam pembibitan. 

“Dalam lokasi pembibitan untuk anakan Torem hanya sekitar 100 sementara yang siap ditanam hanya sekitar 50 anakan. Nah ini tak relevan dengan penebangan yang cakup 32.00 kubik,” ucapnya. 

Belum lagi dari 50 anakan tersebut, tidak dapat memastikan berapa banyak yang hidup. 

‘’Kita juga bingung dengan polibek yang disediakan  untuk lokasi penanaman di RKT mana, padahal di sejumlah daerah setiap bibit telah diberikan kode tersendiri bahwa ini pada RKT sekian, ini pada RKT sekian,” tandas Andre. 

Dari temuan tersebut ia menegaskan setelah kembali ia akan melaporkan ke Komisi untuk memanggil PT KJB untuk mempertanggungkan temuan di lapangan saat on the spot itu. 

“Kita akan minta klarifikasi  pihak PT KJB, mengapa pernyataan soal pembibitan tak sesuai dengan kondisi lapangan,” tegasnya. 

DPRD KKT AKUI KJB LAKUKAN PELANGGARAN 

Pimpinan dan anggota DPRD KKT yang turut tinjau lapangan, juga mengakui bahwa PT. KJB telah melakukan pelanggaran saat melakukan aktivitas penebangan.

Pelanggaran terjadi terutama di wilayah Hutan Desa Sangliat Krawain. Ketua DPRD KKT, Anggito mengatakan itu saat pertemuan bersama pihak KJB di lokasi kilo 8.

“Sejumlah laporan yang masuk ada pelanggaran oleh PT KJB saat menebang pohon di wilayah Desa Sangliat Krawain tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” katanya. 

Merespons pertanyaan tersebut Manager PT KJB, Yudha mengakui adanya pelanggaran tersebut. 

Meski demikian menurut Yudha, pihaknya telah melakukan koordinasi pasca penebangan tersebut.

“Benar kita lakukan penebangan namun kita belum tahu kalau wilayah Sangliat Krawain,’’ akuinya. 

Baca Juga:

Bupati Tanimbar Bakal Surati Hentikan Operasional HPH Yamdena: https://sentralpolitik.com/bupati-tanimbar-bakal-surati-kjb-minta-hentikan-operasional-hph-yamdena/

‘’Setelah ada keributan kita langsung hentikan penebangan sampai saat ini. Kita juga memastikan selalu pada koridor dan izin sebelum penebangan. Itu komitmen kami,” tandas Yudha. (*)

Baca Berita Menarik Lainnya! Dapatkan informasi terbaru dari SentralPolitik.com
Channel Telegram ➜