MASOHI, SentralPolitik.com – Sekretaris Daerah Rakib Sahubawa melantik 5 Penjabat Kepala Desa atau Kepala Pemerintahan Negeri dan satu Saniri Negeri, Selasa (29/7/2025).
Kelimanya masing-masing Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Ihamahu, Negeri Rutah, Negeri Leinitu, Negeri Aboru, Negeri Kariuw, dan Saniri Negeri Pasanea.
Sahubawa mengingatkan mereka yang mendapat pelantikan dapat melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik, adil, dan bertanggung jawab, serta mampu membawa kemajuan bagi negeri.
“Bekerjalah sesuai fungsi dan Kewenangan, selalu adaptif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang ada, serta senantiasa menjaga rahasia jabatan, dan berkomitmen terhadap tugas, ” ingatnya.
Selanjutnya terkait penggunaan keuangan yang ada pada tingkat negeri, ia mengingatkan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di Negeri.
Alokasikan dan anggarkan dana desa dengan tepat sasaran, dan gunakan secara baik dan akuntabel.
“Sehingga tidak terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa, ” ingatnya.
Ia berharap Penjabat Kepala Pemerintah Negeri segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah.
Sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera berlangsung sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.
“Saya meminta saudara-saudara mampu membangun komunikasi dan kerjasama yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun Negeri.
Baca Juga:
Sah! Banda Jadi Dua Kecamatan di Era Rakib Sahubawa: https://sentralpolitik.com/sah-banda-jadi-dua-kecamatan-di-era-rakib-sahubawa/
Terutama, sambungnya dalam menjaga kondisi kamtibmas di Negeri maupun antar Negeri, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)