Sah! Banda Jadi Dua Kecamatan di Era Rakib Sahubawa

MASOHI, SentralPolitik.com _ Perjuangan masyarakat Banda untuk memekarkan kecamatan defenitif akhirnya terpenuhi. Harapan ini terwujud  di era pemerintahan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa.

Pemekaran kecamatan ini resmi setelah Pemda dan DPRD Kabupaten Maluku Tengah menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Kecamatan Kepulauan Banda dalam rapat paripurna, Jumat (1/12/2023) malam.

Kecamatan Kepulauan Banda terbentuk melalui hak usul inisiatif DPRD meliputi negeri administratif Lonthoir, Boiyau, Waling Spanciby, Combir Kasastoren, Selamon, Dender Pulau Hatta, Waer, Lautang, serta Uring Tutra.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Syahbudin Hayoto mengatakan, pembentukan kecamatan ini merupakan aspirasi masyarakat untuk menjawab akses pelayanan publik, pemerintahan maupun pemberdayaan.

“Pelayanan yang cepat dan efektif, maka perlu di bentuk satu kecamatan baru yaitu Kepulauan Banda, ” jelas Hayoto.

Dia menyebutkan dalam Perda itu, jumlah penduduk Kecamatan Kepulauan Banda sebanyak 10.949 dengan ibukota kecamatan terletak di negeri administratif Walang Spanciby.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *