Lantik Saniri Negeri Hatalai, Walikota Ingatkan Persatuan Negeri

AMBON, SentralPolitik.com _ Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melantik sebanyak 9 orang Saniri Negeri Hatalai masa bakti 2024-2030 di Negeri Hatalai, Kota Ambon, Rabu (30/1/2024).

Pelantikan dan peresmian badan Saniri negeri ini sebagai pertanda mulainya tugas dan tanggung jawab badan Saniri Negeri yang dilanjutkan musyawarah untuk memilih kepengurusan badan Saniri Negeri.

Wattimena mengingatkan, pemerintahan baik dari tingkat pusat provinsi dan kabupaten kota sampai di desa negeri/ kelurahan telah diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Khusus untuk pemerintahan desa/ negeri, desa dengan sebutan lain dipimpin oleh Kepala Desa atau Raja bersama dengan badan permusyawaratan desa dan atau badan Saniri Negeri,” katanya.

Menurutnya, ketentuan ini memberikan arti bagi kita bahwa, pada tingkatkan yang terendah dalam struktur pemerintahan di negara ini adalah kepemimpinan bersifat kolektif, agar tidak terjadi kepemimpinan yang mutlak atau absolut.

Oleh karena itu, pada negeri-negeri di Kota Ambon, penyelenggara pemerintahan desa adalah kepala desa atau Raja dengan perangkatnya bersama dengan badan permusyaratan desa atau badan Saniri negeri di Hatalai.

Kalau salah satu diantaranya tidak ada, maka tidak bisa menyelenggarakan pemerintahan.
Proses-proses pelayanan kepada masyarakat termasuk kebijakan-kebijakan yang diambil, baik kebijakan pemerintahan maupun adat yang berlaku pada negeri masing-masing.

SEMANGAT BASUDARA

Ia mengingatkan, sampai dengan hari ini ada banyak hal yang belum bisa terlaksana di Hatalai sebagai akibat belum ada peresmian badan Saniri negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *