Lapas Kelas II Tual Gagalkan Penyedupan Sabu Dalam Kemasan Nasi Padang

‘’Setelah dilakukan penelusuran, ternyata barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu seberatnya 0,19 gram,’’ terangnya.

Selain benda kristal berbentuk sabu, petugas Lapas juga berhasil menyita 1 unit hendphon, 1  buah korek api tokay berwarna merah, 2 pipa yang rencananya digunakan sebagai alat isap.

Dalam konferensi pers ini, Lapas Kelas II B Tual juga menghadirkan 4 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. ‘’Bisa saja diduga ada yang sengaja memfasilitasi penyaluran sabu dalam Lapas kelas II B Tual,’’ ucap Waskito.

Dengan temuan ini Waskito berharap hal ini menjadi perhatian bersama, dan perlu adanya pengawasan seluruh pemangku kepentingan agar pemberantasan, pencegahan narkoba bagi generasi muda segera terbebas, khususnya Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga:

Hanubun Ngaku Terbiasa Lawan Orang Banyakhttps://sentralpolitik.com/hanubun-ngaku-terbiasa-lawan-orang-banyak/

Hadir dalam konprensi pers Kepala BNNK Tual Ahmad Rengifuryaan, Kasi Pidum Sesca Taberina, dan Kasat Narkoba Polres Malra Daniel Sahumena. (Saad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *