Lewat Komsos, Satgas Pulau Terluar Raup 3 Senpi Ilegal dari Masyarakat

AMBON, SentralPolitik.com _ Lewat Komsos  (Komunikasi Sosial) yang intens dengan masyarakat, Satgas Pengamanan Pulau Terluar berhasil memperoleh tiga Senjati Api Ilegal dari warga secara sukarela

Adalah Praka Yafet Manggaprow, Pratu Rian Andika dan Pratu Defoldi Ngingaje. Ketiganya merupakan personil Pam Puter Satgas Yonif 733/Masariku.

Ketiganya memperoleh 2 pucuk senpi rakitan berupa satu pucuk Laras panjang dalam kondisi rusak ringan dan berkarat. Selain itu 1 pucuk senpi rakitan laras pendek dalam kondisi rusak berat.

Warga Tanimbar MS (50 thn) seorang nelayan dan EH (45 thn) seorang petani di Desa Eliasa, Selaru, menyerahkan kedua senjata itu pada Jumat (10/5/2024).

Sebelumnya, personil Satgas Pamputer Pulau Larat Prk Hamka, Prt Isnan dan Prt Ferdi juga memperoleh Senpi rakitan laras panjang Selasa (7/5/2024) dari seorang petani, YNS (54 Thn) di Desa Lamdesar Timur.

Pemdam XVI Pattimura melalui rilis kepada media ini menyebutkan kalau warga menyerahkan Senpi secara sukarela berkat Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mengedepankan pembinaan teritorial dan pemberian rasa aman.

SOLUSI TERBAIK

Dansatgas Pam Puter Dandim 1507/Saumlaki, Letkol Inf Hendra Suryaningrat, Senin (13/05/2024) mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai pembinaan teritorial humanis, selain tugas pokok mengamankan wilayah di perbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *