PemerintahanTipikor

LIRA Desak Jaksa Usut Penyalahgunaan Dana Desa di SBT

×

LIRA Desak Jaksa Usut Penyalahgunaan Dana Desa di SBT

Sebarkan artikel ini
AKSI DEMO
Mahasiswa asal Seram Bagian Timur (SBT) yang tergabung dalam LIRA Maluku menggelar aksi demo di Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (30/05/2024). Mereka mendesak kejaksaan mengusut tuntas dana desa di Kabupaten SBT. -F:MP/sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com _ Puluhan mahasiswa asal Seram Bagian Timur menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jumat (31/5/2024).

Para mahasiswa yang tergabung DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku ini mendesak aparat kejaksaan mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Desa di beberapa desa di SBT.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Mereka mendesak kejaksaan dan pihak inspektorat SBT mengevaluasi administrasi pada sejumlah desa di Kecamatan Wakate.

‘’Kami minta Kejaksaan Tinggi Maluku mengevaluasi kinerja Kepala Desa Rumdurun dan Loko di Kecamatan Wakatei dan Pulau Gorom,” teriak Kordinator aksi, Faruk Rumodar saat berorasi.

Selain menuntut kejaksaan mengusut tuntas dana desa, para pendemo meminta Bupati SBT agar memerintahkan pejabat Kepala Desa Kufar mengadakan musyawarah desa untuk menetapkan Kepala Desa definitif.

Usai melakukan orasi beberapa saat Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, menerima mereka.

“Terima kasih atas kepercayaan kepada kejaksaan dan tuntutan aspirasi. Kami akan teruskan kepada pimpinan,” terang Ardy.

Baca Juga:

Proyek Lampu Jalan Menghilang, LIRA Tuding Dana Pokir DPRD Kota Bermasalah; https://sentralpolitik.com/proyek-lampu-jalan-menghilang-lira-tuding-dana-pokir-dprd-kota-bermasalah/

Ia akan melanjutkan apa yang menjadi tuntutan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. ‘’Akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” sebutnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *