SAUMLAKI, SentralPolitik.com – LSM Altar mendesak Bupati KKT agar mengevaluasi untuk menutup HPH Yandena.
Janji menutup HPH menurut Altar, tidak hanya berhenti pada pernyataan komitmen, tetapi mesti diikuti dengan strategi konkret dan langkah nyata di lapangan.
“Masyarakat Tanimbar butuh bukti. Kami minta bupati segera mengeluarkan strategi konkret untuk mengevaluasi dan menutup HPH,” tegas Koordinator aksi LSM Altar, Sumitro Fenanlambir di Saumlaki, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, komitmen Bupati KKT untuk menata ulang sektor kehutanan dan melindungi wilayah adat sudah beberapa kali ia sampaikan ke publik.
Namun hingga pertengahan 2026, belum ada regulasi turunan, tim khusus, maupun peta jalan yang jelas terkait penutupan HPH.
“Kami apresiasi niat baiknya. Tapi kalau tidak ada tindak lanjut, komitmen itu hanya jadi wacana kosong,’’ ingat Sumitro.
‘’Sementara di lapangan, konflik lahan, pembukaan hutan, dan keresahan masyarakat hingga konflik sosial terus terjadi,” sambungnya.
Altar mencatat telah ada beberapa perusahaan HPH yang pernah beroperasi di KKT sejak tahun 1998.
Sebagian diduga belum memenuhi kewajiban lingkungan, tidak melibatkan masyarakat adat dalam konsultasi, dan tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat.
‘’Sebagian dari mereka melakukan langkah strategi angkat kaki sementara dan balik lagi ketika masyarakat Tanimbar lengah,’’ ingatnya.
KONFLIK DAN KERUSAKAN
Warga Desa Sangliat Krawain dan beberapa desa pesisir mengaku kuatir menyusul aktivitas pembukaan lahan perusahaan HPH Yamdena yang mengancam sumber mata air, hutan sagu, dan wilayah tangkap ikan.
“Kalau hutan habis, kami mau cari makan di mana? Janji-janji sudah sering dengar. Sekarang kami minta langkah Bupati Ricky Jauwerissa,” kata salah satu tokoh muda Sangliat Krawain.
Data LSM Altar juga menunjukkan potensi hilangnya mata pencaharian masyarakat jika HPH terus beroperasi tanpa kontrol.
Belum lagi risiko bencana banjir dan abrasi yang meningkat akibat alih fungsi hutan.
INGATKAN DPRD KKT
Agar tidak berhenti di retorika, LSM Altar mengajukan 5 tuntutan konkret yakni;
Pertama, membentuk Tim Evaluasi Independen, untuk mengaudit seluruh izin HPH di KKT, termasuk aspek legalitas, lingkungan, dan sosial.
Kedua menyusun Roadmap Penutupan bagi perusahaan HPH yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
Ketiga melibatkan Masyarakat Adat dalam setiap proses evaluasi dan pengambilan keputusan terkait hutan.
Keempat, adanya Transparansi Data dengan publikasi peta konsesi, izin, dan hasil evaluasi HPH agar bisa diakses publik.
Selanjutya kelima, melakukan Moratorium Sementara terhadap pembukaan lahan baru oleh HPH sampai selesainya evaluasi.
“Ini bukan menolak investasi. Ini soal keadilan. Investasi boleh masuk, tapi tidak boleh mengorbankan hutan dan rakyat Tanimbar,” tegas Sumitro.
LSM Altar juga mendesak DPRD KKT untuk ikut mendukung langkah Bupati dalam menutup izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang menyimpan masalah saat ini.
“Jangan biarkan Bupati jalan sendiri. DPRD harus ambil sikap dan dukung penuh upaya penutupan HPH demi kepentingan masyarakat dan lingkungan,” katanya.
Menurutnya, dukungan DPRD sangat penting dalam bentuk pengawasan, pembentukan Pansus, hingga pengesahan regulasi yang melindungi hutan adat.
Koordinator LSM Altar juga akan melakukan audiensi ke DPRD dalam waktu dekat.
‘’Ini bukan soal politik, ini soal masa depan Tanimbar. Kami minta bupati serius. Jangan sampai 5 tahun lagi kita masih dengar janji yang sama,” tutup Sumitro.
ISKA ANGKAT SUARA
Ketua Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kornelis Waturu, S.Fil menilai tuntutan LSM Altar rasional.
“Menutup atau mengevaluasi HPH butuh keberanian politik. Bupati punya kewenangan untuk merekomendasikan ke pusat. Tapi harus ada data, strategi, dan dukungan masyarakat. Kalau tidak, akan mentok di Jakarta,” jelas Waturu.
Ia juga mengingatkan sektor kehutanan ini menyangkut PAD, tenaga kerja, dan kepentingan nasional.
Baca Juga:
Tak Beri Izin HPH Pembaca Sentral Nilai Lewerissa Elegan: https://sentralpolitik.com/tak-beri-izin-hph-pembaca-sentral-nilai-lewerissa-elegan/
Tatap Muka Bersaa ASN dan Pemdes se-Tanimbar; Ini Janji Gubernur Maluku (Terkait HPH Yamdena): https://sentralpolitik.com/tatap-muka-bersama-asn-dan-pemdes-se-tanimbar-ini-janji-gubernur-maluku/
Karena itu strateginya harus detail; menutup perusahaan atau melakukan pembinaan, dan bagaimana alternatif ekonomi bagi masyarakat terdampak. (*)






