Mabuk, Oknum Anggota Kodam Pattimura Tabrak Penyapu Jalan Hingga Tewas

Selang beberapa menit kemudian, petugas Polsek Nusaniwe tiba di TKP. Petugas langsung mengamankan TKP.

“Sambil mengamankan TKP, petugas Polsek Nusaniwe membawa korban ke RSUD dr Haulussy untuk mendapat pertolongan medis. Sayangnya, nyawa korban tak terselamatkan. Korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan dan dua luka robek pada kaki sebelah kanan,” tukas Janet.

Petugas juga mengamankan pengendara dan sepeda motornya ke Pos Polisi Benteng. Petugas kemudian mengambil keterangan dari pelaku.

Sekitar pukul 04.50 WIT Kepala Bekang Kodam XVI/Pattimura Letkol Cba Mustadir Abduh bersama anggota Piket Pomdam XVI/Pattimura tiba di Polsek Nusaniwe.

Setelah melihat kondisi anak buahnya, Letkol Mustadir bersama Piket Pomdam langsung membawa pelaku serta barang bukti ke Pomdam XVI/Pattimura.

DISELESAIKAN KEKELUARGAAN

Terhadap peristiwa lakalantas ini, Kepala Bekangdam XVI/Pattimura Letkol Cba Mustadir Abduh mengaku telah bersepakat dengan pihak keluarga korban agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Mustadir tegaskan pihaknya berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban termasuk memberikan sejumlah santunan belasungkawa.

PROSES HUKUM TETAP BERJALAN

Walaupun telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun Prada Jak tetap menjalani proses hukum.

Hal ini ditegaskan Kepala Pendam XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring M dalam rilisnya yang disampaikan melalui WAG PERS PENDAM XVI/Pattimura, Minggu (17/9/2023) malam.

“Kejadian tersebut Langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum,” kata Kapendam.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/3-tewas-2-407-pelanggaran-di-aru-zebra-salawaku-2023-diluncur/

Dia tegaskan sesuai dengan perintah Pandam XVI/Pattimura bahwa setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *