Mendagri Akhirnya Surati Ketua DPRD, Partai PAN Absen

Tidak seperti daerah lain yang melakukan penjaringan lewat fraksi-fraksi, DPRD Maluku sendiri membuat penjaringan yang berlangsung dramatis, dengan membentuk Panitia Penjaringan.

Selanjutnya setelah sejumlah tokoh mendaftar, panitia kemudian melakukan pemilihan secara besar-besaran di gedung DPRD Maluku. Satu anggota Dewan berhak memilih 3 orang bakal calon.

Kemudian panitia menghitung suara Balon dengan perangkingan. Penentuan nomor urut Balon sesuai perolehan suara terbanyak saat Pleno Perhitungan.

Menariknya, saat semua anggota DPRD ramai-ramai menjatuhkan pilihannya, satu anggota DPRD dari Partai PAN tidak memberikan suara alias abstain. ‘’Kami tidak memberikan pemilihan,’’ kata anggota DPRD asal PAN, Wahid Laitupa.

Partai PAN sendiri merupakan Partai yang mengusung Widya Murad Ismail, istri Gubernur Maluku Murad Ismail, untuk bertarung pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

Hasil penjaringan yakni tiga orang calon penjabat kemudian ‘diarak’ ramai-ramai ke kantor Kemendagri bilangan Jalan Merdeka Utara, Gambir Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Selesai! Masa Jabata Murad Ismail April 2014https://sentralpolitik.com/sah-masa-jabatan-murad-ismail-sampai-april-2024/

Sayangnya hasil itu sampai di kantor Kemendagri, anggota panitia dari DPRD Maluku hanya di terima oleh salah satu staf Seksi di kantor itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *