Merasa Digusur Lahan Pisang Abaka, Warga Mengadu ke Dewan

PIRU, SentralPolitik.com _ Warga di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (25/9) kemarin mengadu ke DPRD Kabupaten SBB. Mereka merasa lahan mereka telah digusur perusahaan Pisang Abaka atau PT Spais Alens Maluku Pisang Abaka yang saat ini bercokol di sana.

DPRD kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pemilih lahan Dusun  Resetlemen Pulau Osi yaitu, Pulau Osi, Pelita Jaya, Desa Eti dan Dusun  Pohon Batu Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Hadir dalam pertemuan di gedung dewan ini perwakilan PT Spais Alens Maluku Pisang Abaka dan Pemerintah Kabupaten SBB. Sementara dari dewan yang hadir Komisi I, II dan III DPRD SBB. RDP di Kantor DPRD SBB. Ketua DPRD, Rasid Lisaholet memimpin pertemuan itu.

SOLUSI

Inti pertemuan ini untuk mencari solusi, antar pemilik lahan atau perkebunan warga Resetlemen Dusun Pulau Osi, Pulau Osi, Pelita Jaya dan Pohon Batu terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT SAM Pisang Abaka.

Saat ketua dewan membuka sidang, hujan interupsi datang dari anggota, kuasa hukum PT SAM dan juga masyarakat. Warga merasa perkebunan mereka tergusur untuk penanaman Pisang Abaka alias Pisang Dolar.

Salah satu anggota dewan, Eko Budiono berupaya menengahi polemik hebat. ‘’Saya kira kita semua hadir di sini dengan hati yang dingin, tidak emosional. Karena emosional tinggi tidak akan ada solusi,’’ kata dia.

BELUM TUNTAS

Dia menyebut, Komisi III DPRD SBB sudah sejak lama memanggil pihak PT SAM, PTSP maupun pihak Pertanahan untuk mempertanggung jawabkan persoalan yang terjadi.

‘’Dari penelusuran Komisi III sebelumnya, mereka yang melakukan koordinasi sepertinya tidak tuntas. Jadi ada saluran yang belum terbuka antara perusahaan dan masyarakat,’’ katanya.

Selanjutnya ia juga mengingatkan seharusnya Penjabat Desa Kawa, Rill Elly hadir bersama pihak perusahaan, untuk memberikan pertanggung jawabkan terkait lahan warga pada beberapa Dusun yang sudah di gusur untuk Pisang Abaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar