SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Minyak Tanah alias Mitan beberapa pekan terakhir langka di antero Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
—
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Pertamina. Pertamina menyebut stok Mintan untuk daerah ini sangat mencukupi.
Sayangnya minimnya pengawasan baik dari aparat kepolisian maupun pemerintah daerah menjadi pemicu terjadinya kelangkaan.
Fuel Manager PT Pertamina Saumlaki Ali Hakka, kepada media ini, Kamis (8/8/2024), mengakui kalau
“Ketersediaan stok Mitan selalu tersedia kok, “ kata Fuel Manager PT Pertamina Saumlaki Ali Hakka kepada media ini, Kamis (8/8/2024).
Ia menyebut Kuota Mitan per hari yang di salurkan ke Agen sebanyak 30 ton per hari atau 30.000 liter.
Ketimbang stok BBM untuk Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) hanya 60.000 liter atau 60 ton per bulan.
“Di Saumlaki ini dalam 2 hari stok Minyak Tanah-nya sama dengan MBD yang 1 bulan. Artinya masak di MBD tidak terjadi kelangkaan, tapi kok di KKT ini langkah? Siapa yang harus telusuri ini?” tandas Hakka.
Ia juga mengaku beberapa waktu lalu pihak kepolisian melakukan croscek dengannya dan menemukan fakta bahwa Mitan dari KKT sengaja di boyong secara ilegal melalui jalur pelayaran laut ke MBD.
OJEK MITAN
Selain itu dari penelusuran Pertamina menemukan adanya ‘ojek mitan’.
Modusnya, si ojek membeli Minyak Tanah dari pangkalan-pangkalan. Selanjutnya, mereka kumpulkan pada satu tempat atau pangkalan lain yang memang sudah ada.
“Nah dari situ, mereka kemudian menjual lagi dengan modus lain,” tandas dia.
Alhasil, dirinya menyarankan agar perketat pengawasan.
Ia mencontohkan, Dinas Perindag KKT harus memiliki data lengkap tentang pengisian dari agen Mitan resmi Pertamina ke pangkalan-pangkalan.
Dari pengisian hingga penyalurannya kemana saja, laporannya itu masuk ke Disperindag.
DISPERINDAG LEMAH
Lantaran itu ia menyebut Disperindag tidak melakukan pengawasan.
“Diperindag ini benar tidak lakukan pengawasan, karena mereka bisa tahu jika ada masalah atau pangkalan yang nakal, “ tudingnya.
Pasalnya setiap pangkalan itu hanya bisa menjual Mitan hanya pada sekitar pangkalan itu saja. Misalnya pangkalan di Olilit Baru tidak bisa jual Mitan di Olilit Lama.
Baca Juga:
Soal Ilegal Oil, Syahbandar Akui ada Kesalahan, Pertamina Bilang Begini;https://sentralpolitik.com/soal-ilegal-oil-syahbandar-akui-ada-kesalahan-pertamina-bilang-begini/
“Jadi kita harus perketat pengawasan,’’ katanya. (*)
Respon (1)