Nama RU Mencuat di Kasus Alfamidi Namlea

AMBON, SentralPolitik.com _ Nama RU disebut-sebut ikut mencuat di balik kasus Alfamidi di Kota Namlea. RU merupakan Bupati Kabupaten Buru periode 2017-2022.

RU diduga kuat berada di balik kehadiran sejumlah Gerai Alfamidi milik PT Midi Utama Indonesia di pulau yang menyimpan emas itu.

Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau terungkapnya nama RU menyusul pemalangan gerai Alfamidi Alyani 2 di Kota Namlea.

Sebagaimana media ini melansir sebelumnya, kasus Alfamidi Alyani 2 berawal ketika ahli waris Rahma Luhulima melalui kuasa hukumnya memalang gerai itu.

Tanah berdiri Alfamidi 2 awalnya milik Aji Hentihu. Aji kawin dengan Rahma Luhulima (almarhum) dan memiliki beberapa anak sebagai ahli waris mereka. Itu sesuai putusan Pengadilan Agama Namlea.

Rupa-rupanya Aji Hentihu di duga melakukan transaksi bawah tangan dengan Mahmud Hentihu.

MAHMUD HENTIHU

Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau Mahmud Hentihu adalah ayah dari istri kedua RU.

‘’Nah, karena tanah itu di klaim sebagai milik mertuanya, RU diduga kemudian mengusahakan pendirian Alfamidi Alyani 2 di tanah yang bermasalah itu,’’ kata sumber media ini.

Bagaimana supaya modus pendirian Alfamidi berjalan mulus? Sumber media ini kemudian menyebutkan kalau RU diduga menggunakan anah buahnya di Pemerintah Kabupaten Buru untuk mengurusi tanah tersebut.

Adalah Raden Muhammad Yamin Palembang, seorang ASN Pemkab Buru yang mengurusi kontrak kerjasama dengan PT Midi Utama Indonesia.

‘’Yamin Palembang itu adalah pegawai di Pemkab Buru. Dia merupakan orang dekat RU. Saat RU masih menjabat Bupati, Yamin sering mendampingi RU bepergian kemana-mana. Istilahnya dia itu staf khusus. Semacam ajudan RU gitu,’’ tandas sumber yang mewanti-wanti namanya tidak perlu di lansir.

Saat ini, lanjut dia, setelah RU sudah lengser dari kursi Bupati Kabupaten Buru, Yamin menjadi staf biasa di Sekretariat Pemkab Buru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar