AMBON, SentralPolitik.com _ Nama RU disebut-sebut ikut mencuat di balik kasus Alfamidi di Kota Namlea. RU merupakan Bupati Kabupaten Buru periode 2017-2022.
—
RU diduga kuat berada di balik kehadiran sejumlah Gerai Alfamidi milik PT Midi Utama Indonesia di pulau yang menyimpan emas itu.
Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau terungkapnya nama RU menyusul pemalangan gerai Alfamidi Alyani 2 di Kota Namlea.
Sebagaimana media ini melansir sebelumnya, kasus Alfamidi Alyani 2 berawal ketika ahli waris Rahma Luhulima melalui kuasa hukumnya memalang gerai itu.
Tanah berdiri Alfamidi 2 awalnya milik Aji Hentihu. Aji kawin dengan Rahma Luhulima (almarhum) dan memiliki beberapa anak sebagai ahli waris mereka. Itu sesuai putusan Pengadilan Agama Namlea.
Rupa-rupanya Aji Hentihu di duga melakukan transaksi bawah tangan dengan Mahmud Hentihu.
MAHMUD HENTIHU
Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau Mahmud Hentihu adalah ayah dari istri kedua RU.
‘’Nah, karena tanah itu di klaim sebagai milik mertuanya, RU diduga kemudian mengusahakan pendirian Alfamidi Alyani 2 di tanah yang bermasalah itu,’’ kata sumber media ini.
Bagaimana supaya modus pendirian Alfamidi berjalan mulus? Sumber media ini kemudian menyebutkan kalau RU diduga menggunakan anah buahnya di Pemerintah Kabupaten Buru untuk mengurusi tanah tersebut.
Adalah Raden Muhammad Yamin Palembang, seorang ASN Pemkab Buru yang mengurusi kontrak kerjasama dengan PT Midi Utama Indonesia.
‘’Yamin Palembang itu adalah pegawai di Pemkab Buru. Dia merupakan orang dekat RU. Saat RU masih menjabat Bupati, Yamin sering mendampingi RU bepergian kemana-mana. Istilahnya dia itu staf khusus. Semacam ajudan RU gitu,’’ tandas sumber yang mewanti-wanti namanya tidak perlu di lansir.
Saat ini, lanjut dia, setelah RU sudah lengser dari kursi Bupati Kabupaten Buru, Yamin menjadi staf biasa di Sekretariat Pemkab Buru.
‘’Jadi Yamin itu bukan pebisnis. Tapi kenapa dia melakukan kerjasama dengan pihak Alfamidi. Ini yang menjadi pertanyaan,’’ tandasnya lagi.
TERUNGKAP
Sumber media ini kembali menyebutkan kalau saat gerai Alfamidi tidak bisa beroperasi karena pemalangan, tentu Yamin yang harus melakukan ganti rugi kepada pihak Alfamidi sebesar Rp. 12 juta setiap hari.
Itu sesuai perjanjian kerjasama antara Yamin dengan Alfamidi.
‘’Jadi dari mana Yamin bisa melunasi tuntutan kerjasama dengan Alfamidi? Nah, mestinya siapa-siapa yang mengatur skenario kerjasama, Polisi harus mengungkap kejahatan ini,’’ tandas sumber tadi.
MODUS
Selanjutnya, sumber media ini kembali menyebut, setelah menerima tanah dari Aji Hentihu, nama RU mencuat pada kasus tersebut.
Sebab semestinya Mahmud Hentihu atau mertua RU yang langsung melakukan kontrak kerjasama dengan Alfamidi.
‘’Kenapa bukan Mahmud yang tekan kontrak dengan pihak Alfamidi, tapi Yamin yang melakukan kontrak? Nah, ini sebetulnya bagian dari skenario untuk menyelamatkan Mahmud, tapi yang terjerumus justru si Yamin. Atau ada skanario lain, semisal skenario keuangan,’’ tambahnya.
Ia kembali menyebut kalau peran Yamin cukup besar dalam penentuan titik-titik Alfamidi di Kota Namlea.
Bahkan, informasi lain menyebut kalau ada salah satu Gerai Alfamidi ternyata berdiri di lahan milik Pemda Buru yang diduga sudah di hibahkan kepada istri kedua RU.
‘’Siapa sih Yamin itu, dia pegawai biasa saja kok, apa dia punya kewenangan besar yang bisa mengatur-atur ini. Patut diduga Yamin hanyalah pion kecil yang di mainkan dalam percaturan bisnis di Namlea,’’ timpalnya.
AMBON JILID II
Maka dari itu, sumber-sumber media ini menyebutkan kalau sebetulnya KPK harus melihat kasus ini, sebagaimana yang terjadi terhadap kasus Alfamidi di Kota Ambon yang menyeret mantan Walikota Ambon RL ke jeruji besi.
Baca Juga:
Gerai Alfamidi Ditutup, Palembang Harus Setor Rp. 12 Juta per Hari : https://sentralpolitik.com/gerai-alfamidi-ditutup-palembang-harus-setor-rp-12-juta-per-hari/
‘’Bukan tidak mungkin kasus di Ambon juga terjadi di Kota Namlea. Kami kira kalau KPK serius mengusut kasus ini, bisa terjadi Ambon Jilid II di Namlea. Kami berharap KPK bisa menyikapi persoalan ini,’’ tuntasnya. (*)
Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News
Respon (1)