MASOHI, SentralPolitik.com – Seorang guru SMP di Masohi, Kabupaten Maluku tengah dilaporkan melakukan tindakan cabul pada seorang siswi sekolah tersebut.
Meski sudah melaporkan ke pihak kepolisian, guru dengan inisial MM itu masih menghirup udara segar alias masih bebas berkeliaran.
Kondisi ini memantik emosi orang tua korban. “Saya minta proses hukum, tidak ada toleransi,” tegas orang tua korban, MMt menjawab media ini, Rabu (16/9/2026).
Sesuai keterangan keluarga, peristiwa ini terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.
Korban sebelumnya mendapat panggilan dari guru dengan inisial MM untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan seorang siswa lain.
Dalam ruangan, korban, guru dan seorang siswa lain membahas persoalan yang terjadi.
Setelah persoalan selesai, guru meminta korban tinggal di dalam ruangan, sementara siswa lainnya keluar. Pembicaraan kemudian beralih pada persoalan hubungan atau pacaran.
Dalam situasi tersebut, korban mengaku MM melakukan tindakan dengan menyentuh beberapa bagian sensitif pada tubuh korban.
Keluarga kemudian membawa persoalan ini ke kepolisian untuk mendapat proses hukum.
TERBONGKAR
Peristiwa ini awalnya terbongkar setelah korban keluar dari ruangan. Ia lantas bertemu dengan sejumlah temannya dan bersiap pulang.
Namun, ketika berada di sekitar depan lingkungan sekolah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada salah seorang anggota keluarganya.
Keluarga kemudian meminta korban pulang. Setibanya di rumah, korban menangis.
Neneknya yang selama ini mengasuh korban kemudian membawa korban masuk ke kamar dan meminta korban menceritakan apa yang menimpanya.
Dari situlah keluarga mengetahui dugaan tindakan pelaku kepada korban dan memutuskan membawa perkara tersebut ke pihak kepolisian Polsek Amahai.
Ayah korban berinisial MMt dengan tegas meminta Polres Maluku Tengah memproses perkara tersebut secara hukum.
Ia menutup pintu bagi segala bentuk mediasi atau penyelesaian di luar proses hukum. “Saya minta proses hukum,” tegas MMt.
Bagi MMt, persoalan tersebut bukan perkara yang bisa diselesaikan dengan jalan damai.
Apalagi, dugaan tindakan oleh seseorang yang berstatus sebagai guru terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku SMP.
“Kalau soal hal lain boleh, tapi kalau soal masalah ini sangat biadab sekali,” ujarnya, kesal.
MMt mengaku sangat terpukul setelah menerima kabar mengenai kejadian yang menimpa putrinya.
Menurut dia, kondisi anaknya setelah kejadian membuat dirinya semakin terpukul. Saat menghubunginya, korban menangis ketakutan.
Ayah korban mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi perkembangan perkara secara langsung dari pihak kepolisian.
Meski demikian, ia telah memberikan kepercayaan kepada anggota keluarganya untuk membantu mengawal proses penyelidikan.
Ia menyerahkan proses penanganan kepada kepolisian dan berharap seluruhnya berjalan berdasarkan hukum.
“Yang pastinya, semua kita serahkan kepada kepolisian, sehingga proses ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
POLISI DALAMI
Sebelumnya, Kapolres Maluku Tengah, AKBP Widy Irawan membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru.
Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh kepolisian.
“Masih dalam proses ya. Kita tindak lanjuti. Untuk perkembangan terakhirnya nanti, kita masih ada pemeriksaan beberapa saksi dan mengumpulkan barang buktinya,” ujarnya, Senin (7/9/2026).
Penyidik juga terus melakukan koordinasi dengan pihak perlindungan anak serta pemerintah terkait guna melengkapi proses penanganan perkara ini.
“Kita lengkapi juga, jadi masih berproses,” singkat Kapolres Maluku Tengah.
Mengangkut keberadaan terduga pelaku, Kapolres memastikan pihaknya belum mengamankan yang bersangkutan.
Baca Juga:
Guru Cabul di SBT Resmi Jadi Tersangka: https://sentralpolitik.com/guru-cabul-di-sbt-resmi-jadi-tersangka/
“Memang belum kita amankan. Tapi begitu naik tahap penyidikan (penetapan tersangka), langsung kami laksanakan penindakan secara langsung,” tegasnya. (*)






