AMBON, SentralPolitik.com – Operasi Ketupat Salawaku 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di wilayah hukum Polresta Ambon dan PP Lease resmi berakhir, Rabu (25/3/2026) pukul 24.00 WIT.
Pasca berakhirnya operasi, Polresta Ambon langsung mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Khususnya menjelang tradisi Hari Raya 7 hari Mamala–Morela serta perayaan Hari Raya Paskah.
Evaluasi pelaksanaan operasi (Anev) berlangsung di Aula Mapolresta Ambon, Rabu (25/3/2026).
SINERGI
Kapolresta Ambon dan PP Lease, Komisaris Besar Polisi Dr. Yoga Putra Prima Setya memimpin upacara dan dihadiri pejabat utama dan seluruh perwira jajaran.
Kapolresta menegaskan, Operasi Ketupat Salawaku 2026 berjalan optimal berkat sinergi seluruh personel dan dukungan instansi terkait, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Hasil evaluasi juga menunjukkan adanya peningkatan sejumlah kasus menonjol.
Tercatat satu kasus penemuan mayat di bawah pondasi Jembatan Merah Putih pada Jumat (20/3/2026).
Selain itu, kasus pencurian meningkat sebanyak 10 kasus, sementara kecelakaan lalu lintas naik 8 kasus atau sebesar 53,7 persen dibandingkan tahun 2025.
Menyikapi hal tersebut, Polresta akan memperkuat pelaksanaan KRYD dengan fokus pada penertiban peredaran Miiras yang menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak pidana, khususnya kasus penganiayaan.
Kapolresta Ambon melalui Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay, S.Th, menegaskan kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Tentu dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci.
Dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas, antara lain dengan menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dengan mengemudi dalam pengaruh minuman keras.
Selanjutnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga kecepatan demi keselamatan bersama.
“Keselamatan dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban, namun kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Baca Juga:
Polresta Pengamanan Tawuran antar Remaja di Kawasan Lorong Sumatera: https://sentralpolitik.com/polresta-pengamanan-tawuran-antar-remaja-di-kawasan-lorong-sumatera/
Polresta Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Ambon. (*)






