Pemerintahan

Pemkab Malteng dan Kejari Ambon MoU Kawal Dana BOK dan JKN

×

Pemkab Malteng dan Kejari Ambon MoU Kawal Dana BOK dan JKN

Sebarkan artikel ini
MoU
Dinas Kesehatan Maluku Tengah melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Ambon, Kamis (04/07/2024). -F:F4S-

MASOHI, SentralPolitik.com _ Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon akan mendampingi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Itu setelah Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa, Kepala Kejari Ambon Adhryansah, Kepala Dinas Kesehatan Djali Talaohu sepekati kerjasama di Ambon, Kamis (4/7/2024).

Terkait pengelolaan BOK, JKN serta pekerjaan pembangunan fisik pada lingkungan Dinkes khususnya wilayah hukum Kejari Ambon yang meliputi Pulau Ambon, Pulau-pulau Lease dan Pulau Banda.

“Iya, kerjasama yang dalam praktiknya pihak Kejari siap mendampingi, ” kata Sahubawa.

Sebagai langkah preventif dalam pengelolaan anggaran maupun pekerjaan pembangunan fisik lingkup Dinas Kesehatan pada tiga wilayah itu.

“Meski sudah ada pendampingan, bukan berarti kerja sekehendak hati karena bila ada pelanggaran hukum tetap akan ditindak,” ingatnya.

Sahubawa mengatakan selama bertindak sesuai aturan tidak akan ada permasalahan di kemudian hari.

“Harapan kami tidak ada pelanggaran hukum dalam realisasi dana BOK maupun JKN di lapangan,’’ katanya lagi.

BOK maupun JKN memberikan dampak positif bagi kegiatan dan program bagi masyarakat.

Baca Juga:

Pemda Malteng dan UICI Jajaki Kerjasama Digitalisasihttps://sentralpolitik.com/pemda-malteng-dan-uici-jajaki-kerjasama-digitalisasi/

Karena itu, ia berharap pengelolaan dana tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna sehingga tidak terjadi tindak pindana korupsi. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *