MASOHI, SentralPolitik.com _ Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon akan mendampingi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
—
Itu setelah Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa, Kepala Kejari Ambon Adhryansah, Kepala Dinas Kesehatan Djali Talaohu sepekati kerjasama di Ambon, Kamis (4/7/2024).
Terkait pengelolaan BOK, JKN serta pekerjaan pembangunan fisik pada lingkungan Dinkes khususnya wilayah hukum Kejari Ambon yang meliputi Pulau Ambon, Pulau-pulau Lease dan Pulau Banda.
“Iya, kerjasama yang dalam praktiknya pihak Kejari siap mendampingi, ” kata Sahubawa.
Sebagai langkah preventif dalam pengelolaan anggaran maupun pekerjaan pembangunan fisik lingkup Dinas Kesehatan pada tiga wilayah itu.
“Meski sudah ada pendampingan, bukan berarti kerja sekehendak hati karena bila ada pelanggaran hukum tetap akan ditindak,” ingatnya.
Sahubawa mengatakan selama bertindak sesuai aturan tidak akan ada permasalahan di kemudian hari.
“Harapan kami tidak ada pelanggaran hukum dalam realisasi dana BOK maupun JKN di lapangan,’’ katanya lagi.
BOK maupun JKN memberikan dampak positif bagi kegiatan dan program bagi masyarakat.
Baca Juga:
Pemda Malteng dan UICI Jajaki Kerjasama Digitalisasi; https://sentralpolitik.com/pemda-malteng-dan-uici-jajaki-kerjasama-digitalisasi/
Karena itu, ia berharap pengelolaan dana tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna sehingga tidak terjadi tindak pindana korupsi. (*)