Pemerintahan

Pemkot Ambon Ajukan Permohonan Bantuan Kebencanaan ke Pusat

×

Pemkot Ambon Ajukan Permohonan Bantuan Kebencanaan ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Walikota dan SK Tanggap Darurat
Kolose foto Walikota Ambon dan SK Walikota terkait status Tangap Darurat. Walikta mengaku telah mengajukan bantuan kebencanaan ke pemerintah pusat. f:MP-

AMBON, SentralPolitik.com – Pemkot Ambon telah mengajukan permohonan bantuan kebencanaan kepada pemerintah pusat.

Permohonan ini seiring terjadinya sejumlah bencana di kota ini, mulai dari kebakaran, banjir hingga longsor menyusul cuaca ekstrem.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengaku, telah menandatangani sejumlah proposal bantuan kebencanaan. Detail permohonan itu ada di BPBD Kota Ambon.

“Saya sudah tanda tangan proposal dan kirim ke pemerintah pusat, karena itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Wattimena kepada media Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, Pemkot juga telah memberikan bantuan gawat darurat saat bencana terjadi, bantuan makanan siap saji, terpal dan lain-lain.

Dari berbagai pemberitaan, pemerintah pusat menanggung kerusakan rumah akibat bencana.

Bantuan melalui dana bantuan stimulan kepada pemilik rumah yang terkena dampak.

Besaran bantuan bervariasi, tergantung tingkat kerusakan.

Untuk rumah rusak berat senilai Rp 60 juta, rusak sedang Rp 30 juta dan rusak ringan Rp 15 juta.

Penyaluran bantuan ini oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

STATUS TANGGAP DARURAT

Pemerintah Kota Ambon sendiri telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana bagi Kota Ambon. Status ini sudah mengalami perpanjangan selama tiga kali.

Status ini tertuang lewat SK Walikota Ambon nomor 2510 tentang Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrim.

Sementara untuk pengajuan proposal ke pemerintah pusat harus melalui sistem elektronik seperti E-proposal yang dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Proposal tersebut harus sesuai format yang ada mencakup analisis kerusakan dan kerugian, serta diajukan setelah kejadian bencana dan penetapan status tanggap darurat.

Baca Juga:

Kota Ambon Porak Pordan Akibat Banjir dan Longsor; 53 Rumah Rusak, 1 Orang Meninggal: https://sentralpolitik.com/kota-ambon-porak-poranda-akibat-banjir-dan-longsor-53-rumah-rusak-1-orang-meninggal/

Kesiapan dan kelengkapan data yang di-unggah sangat penting untuk validasi oleh administrator sebelum dapat dicetak bukti registrasinya. (“)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram