AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika, Jumat (20/9/2024) di Kantor Gubernur Maluku.
—
Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie memimpin Rakor bersama Plt Asisten II Sekda Maluku dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan.
Sadali pada kesempatan itu menyampaikan bahwa harus tercipta kondisi dagang yang baik, sehingga semua orang bisa merasa nyaman.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota Ambon, tidak ada kontribusi yang ditarik dari pedagang.
Namun selama ini ada pungutan liar. ‘’Kondisi ini perlu kita sikapi bersama dan mencari solusinya, serta mengambil tindakan tegas,’’ katanya.
Terkait dengan pemindahan pedagang ke pasar Modern Sadali mengatakan hal itu harus sesuai dengan persyaratan yang ada.
PASAR MODERN
Sebab Pasar Modern ini perlu menjaga kehigienisan, kelayakan, dan kenyamanannya.
‘’Sehingga semua masyarakat bisa dengan nyaman pergi ke pasar, badan jalan tidak terganggu, dan kendaraan tidak terhambat,’’ ingatnya.
Untuk penertiban kawasan Mardika ini juga, sudah diperkuat dengan Undang-Undang yang ada terkait penggunaan jalan.
Maka dari itu perlu melakukan sosialisasi, dengan memberikan batasan waktu kepada para pedagang.
Mengingat akan memasuki tahapan Pilkada, Sadali berharap penertiban dapat berjalan baik, tanpa menimbulkan permasalahan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada Damai.
Baca Juga:
Ini Kronologis Masalah Ruko Mardika; https://sentralpolitik.com/ini-kronologi-masalah-ruko-mardika/
Hadir dalam Rakor, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Asisten Bidang Pemerintahan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon. (*)
Respon (1)