MASOHI, SentralPolitik.com _ Irfan Permana Kohilay (IPK), kurir Kantor Pos Tehoru, terpaksa mendekam di sel Polres Maluku Tengah, Kamis (20/2/2025).
Penyidik Satnarkoba Polres Maluku Tengah menahan IPK atas tuduhan kepemilihan 2 kilogram ganja.
—
Hanya saja penangkapan Irfan menyisihkan keganjilan. Ali Kohilay, ayah Irfan, mengaku penangkapan tersebut janggal alias sarat rekayasa.
“Kurir itu tugasnya hanya mengantar paket, tidak tahu-menahu apa isi paket itu. Tapi mengapa bisa polisi menjadikannya tersangka,” herannya kepada media ini.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 23.00 WIT. Saat itu Kepala Kantor Pos Tehoru Irfan Efendi menghubungi IPK untuk menemui anggota Satnarkoba yang sudah lebih dulu berada di kantor pos.
Saat itu, IPK diperintahkan memegang dua paket diduga berisi ganja untuk sambil keluar ruangan kantor pos.
Oleh polisi, paket tersebut nantinya akan diambil oleh seseorang sekaligus penangkapan.
PENANGKAPAN
Bak disambar petir, IPK yang berjalan keluar sambil memegang paket langsung digelendang ke mobil. Bahkan oknum polisi menyumpal mulutnya.
“Sebagai orang tua saya minta polisi untuk membebaskan anak saya, karena dia bukan pengedar ganja, bukan pemakai ganja, dia hanya kurir kantor pos, “pinta Ali.
Kepala Kantor Pos Irfan Efendi mengaku dirinya menghubungi tersangka Irfan perihal permintaan polisi untuk sekadar bertanya-tanya.
“Iya, saya hubungi dia, setelah itu saya keluar sebentar ke BRI Link. Namun saat balik ke kantor polisi sudah menahan dia, ” jelasnya.
Efendi bilang, ia mengaku baru mengetahui isi paket itu adalah ganja setelah polisi mengamankannya. Pada peket tersebut tertulis nama Toffo.
Karena itu, Efendi memastikan stafnya bukan pemilik barang haram tersebut.
Buktinya, selang lima hari setelah penahanan IPK ada beberapa orang datang menanyakan paket itu.
“Selasa (25/2/2025) beberapa remaja datang menanyakan paket itu tapi mereka kemudian terburu-buru pergi, ” ungkapnya.
Baca Juga:
Ini Duo Polisi Pemakai Narkoba; Ngebong di Oli Terciduk di Durian Patah; https://sentralpolitik.com/ini-duo-polisi-pemakai-narkoba-ngebong-di-oli-terciduk-di-durian-patah/
Terhadap kejanggalan itu, media ini berusaha menghubungi Kasat Narkoba Polres Malteng Iptu Andi Erwin Paleonro via aplikasi WA tapi tidak membalas. (*)
Respon (1)