AMBON, SentralPolitik.com — Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena menegaskan perubahan APBD 2026 harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan nyata masyarakat.
Hal ini untuk menjaga keseimbangan anggaran sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik.
Wattimena menyampaikan itu dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026).
Pada kesempatan itu, Pemkot resmi menyerahkan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 kepada DPRD untuk selanjutnya masuk dalam pembahasan.
“Perubahan APBD untuk menyesuaikan kembali target pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah yang tidak lagi sesuai dengan target dalam APBD tahun berjalan,” jelasnya.
Penyesuaian ini perlu ketika realitas di lapangan baik pergeseran anggaran, penggunaan sisa lebih, keadaan darurat, maupun kondisi luar biasa tidak lagi sejalan dengan perkiraan awal penyusunan anggaran.
Dalam menyusun perubahan KUA-PPAS 2026, pemerintah memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi pembangunan.
Seperti perubahan iklim, dinamika ekonomi nasional, pengendalian inflasi, serta ketersediaan dan distribusi pangan dan energi.
PENERIMAAN NAIK
Dari sisi pendapatan, rancangan memproyeksikan penerimaan daerah mencapai sekitar Rp1,333 triliun, naik ketimbang target APBD murni sebesar Rp1,252 triliun.
Peningkatan ini bersumber dari PAD dan pendapatan transfer. Meski demikian, belanja tetap diatur secara hati-hati agar kemampuan keuangan daerah tetap terjaga.
Prioritas belanja diarahkan pada program yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan dasar dan kewajiban pemerintah.
Selanjutnya program yang mendorong perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Pihaknya akan mengendalikan pengeluaran yang kurang strategis, sementara perhitungan pendapatan berdasar pada potensi yang nyata-nyata dapat direalisasikan.
“Langkah ini perlu untuk menjaga keseimbangan anggaran sekaligus memastikan memenuhi seluruh kebutuhan dan kewajiban daerah,” tegasnya.
MUSIBAH DI SERAM BAGIAN BARAT
Selain membahas fiskal daerah, ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah kebakaran yang melanda masyarakat Patahuwe, Kabupaten SBB.
Atas nama Pemkot Ambon dan seluruh warga, ia menyampaikan dukungan kepada para korban.
Selanjutnya, Pemkot akan berkoordinasi bersama DPRD melalui komisi terkait guna merumuskan bentuk bantuan kepada korban konflik Taniwel.
Di akhir rapat, DPRD Kota Ambon secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
Baca Juga:
DPRD Kota Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City: https://sentralpolitik.com/dprd-kota-ambon-gelar-uji-publik-ranperda-smart-city/
Dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 kini memasuki tahap pembahasan lebih lanjut di lingkungan DPRD. (*)






