Perusahaan Pisang Abaka Serobot Lahan, Warga Tiga Dusun Blokir Jalan

PIRU (SentralPolitik)_ Warga tiga dusun di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan aksi blokir jalan utama trans Seram di Pulau Seram. Ketiga desa ini masing-masing Dusun Pelita Jaya, Dusun Resetlemen Pulau Osi dan Dusun Pulau Osi.


Warga tiga dusun memblokir jalan trans Seram yang melintas di dusun mereka dengan cara mengecor dengan beton setinggi 30 sentimeter, Kamis (20/7) sekitar pukul 8.00 WIT.

Mereka juga memalang jalan denga cara menebang kayu menutupi akses jalan trans Seram sepanjang lebih 200 meter dari tempat pengecoran jalan.

Aksi warga ini sebagai protes atas ulah perusahaan Pisang Abaka yakni PT.Spice Island Maluku (SIM).

PT SIM dinilai telah menyerobat lahan milik masyarakat dengan menggusur dan menanamkan pisang Abaka.

Pantauan Media ini di Dusun Pelita Jaya, masyarakat mengecor jalan dan menebang pohon untuk menutup akses jalan Trans Seram.

Jalan utama ini juga menghubungkan Kecamatan Taniwel dan Kecamatan Taniwel Timur menuju Kota Piru, dan sebaliknya.

SEROBOT LAHAN WARGA

Terlihat antrian kendaraan roda 4 dan 2 sepanjang kurang lebih 2 kilometer.

Mereka menuntut agar PT Spice Island Maluku tidak beroperasi dan menanam pisang Abaka di lahan milik warga.

Aksi ini sebagai bentuk penyesalan mereka, karena PT SIM tidak mengindahkan pertemuan masyarakat dari 3 Dusun di Kantor Polres SBB beberapa waktu lalu.

Kesepakatannya, perusahaan tidak boleh melakukan kegiatan pembongkaran lahan dan penanaman pisang Abaka di lahan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar