PIRU (SentralPolitik)_ Warga tiga dusun di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan aksi blokir jalan utama trans Seram di Pulau Seram. Ketiga desa ini masing-masing Dusun Pelita Jaya, Dusun Resetlemen Pulau Osi dan Dusun Pulau Osi.
—
Warga tiga dusun memblokir jalan trans Seram yang melintas di dusun mereka dengan cara mengecor dengan beton setinggi 30 sentimeter, Kamis (20/7) sekitar pukul 8.00 WIT.
Mereka juga memalang jalan denga cara menebang kayu menutupi akses jalan trans Seram sepanjang lebih 200 meter dari tempat pengecoran jalan.
Aksi warga ini sebagai protes atas ulah perusahaan Pisang Abaka yakni PT.Spice Island Maluku (SIM).
PT SIM dinilai telah menyerobat lahan milik masyarakat dengan menggusur dan menanamkan pisang Abaka.
Pantauan Media ini di Dusun Pelita Jaya, masyarakat mengecor jalan dan menebang pohon untuk menutup akses jalan Trans Seram.
Jalan utama ini juga menghubungkan Kecamatan Taniwel dan Kecamatan Taniwel Timur menuju Kota Piru, dan sebaliknya.
SEROBOT LAHAN WARGA
Terlihat antrian kendaraan roda 4 dan 2 sepanjang kurang lebih 2 kilometer.
Mereka menuntut agar PT Spice Island Maluku tidak beroperasi dan menanam pisang Abaka di lahan milik warga.
Aksi ini sebagai bentuk penyesalan mereka, karena PT SIM tidak mengindahkan pertemuan masyarakat dari 3 Dusun di Kantor Polres SBB beberapa waktu lalu.
Kesepakatannya, perusahaan tidak boleh melakukan kegiatan pembongkaran lahan dan penanaman pisang Abaka di lahan warga.
Hanya saja, kata warga, PT SIM tetap memaksakan kehendak dengan tetap adakan pembongkaran lahan.
“Akhirnya kita memblokir jalan,” kata warga saat menggelar aksi.
Aksi warga ini dihalangi aparat keamanan dari TNI dan Polri dipimpin Kabag Ops Polres SBB, AKP. J de Fretes.
Saat aparat turun membongkar barikade, terjadi dorong mendorong antara aparat dengan masa pendemo yang didominasi para ibu.
MEDIASI
Setelah dilakukan mediasi, akhirnya barikade dibuka pukul 12.00 WIT dan kemacetan bisa terurai.
Kabag Ops AKP. J de Fretes yang ditemui menjelaskan kalau untuk membuka jalan pihaknya bekerjasama dengan Kesbangpol Pemda SBB dan Camat Seram Barat untuk negosiasi dengan warga tiga dusun.
“Karena ada kesepakatan pemerintah dengan warga akhirnya jalan dibuka kembali,” katanya.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/dana-desa-tak-kunjung-cair-92-kades-di-sbb-ancam-turun-jalan/
Dia menghimbau bila ada permasalahan warga jangan mengambil langkah yang melawan hukum, tapi dapat dilesaikan secara hukum, maupun koordinasi dengan pihak terkait. (*)
Respon (2)