Khabar24Pemerintahan

Peserta Seleksi Komisioner Buka-Bukaan, Ini Nama Pansel Peminta Uang

×

Peserta Seleksi Komisioner Buka-Bukaan, Ini Nama Pansel Peminta Uang

Sebarkan artikel ini
ANIMASI LOGO TIM SELEKSI KPU
ANIMASI LOGO TIM SELEKSI KPU. Peserta seleksi Anggota Komisioner KPU Maluku buka-bukaan kalau ada transaksi keuangan dalam proses seleksi anggota KPU Zona 2 Propinsi Maluku. Para peserta meminta KPU RI menganulir penetapan oleh Tim Seleksi. -F:IST-

AMBON, SentralPolitik.com _ Peserta seleksi Komisioiner KPU kabupaten/ kota terus buka-bukaan soal adanya transaksi dalam proses seleksi oleh Tim Seleksi KPU zona 2 Wilayah Maluku.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Salah satu peserta mengaku, oknum Pansel lewat anggota panitia meminta uang Rp. 25 juta bila ingin masuk ke peringkat 10 besar.

‘’Jadi awalnya kami diberikan nomor ponsel staf panitia. Kami kemudian melakukan komunikasi untuk bertemu,’’ kata peserta yang meminta media ini jangan menulis namanya, Rabu (17/012/2024).

Peserta ini malah dengan senang hati mendapat nomor ponsel ini dengan harapan bisa mengetahui perkembangan proses seleksi.

Satu hari sebelum seleksi wawancara, staf panitia ini menghubungi dirinya. Hanya saja karena sudah larut malam, dia tidak sempat menerima telepon masuk.

Keesokan harinya, Kamis 11 Januari 2024 di Santika Hotel, saat dia sementara menunggu antrian seleksi wawancara, staf pansel menghampirinya dan menyebutkan, bila selesai wawancara bisa menghubungi dirinya.

‘’Setelah saya selesai tes wawancara, dan sementara santai di loby lantai 5, staf panitia kembali menghubunginya lewat pesan WhatsApp,’’ katanya.

KAMAR 1119

Peserta ini kemudian meminta dirinya untuk ikut ke kamar 1119 lantai 11 Santika Hotel. ‘’Dalam kamar memang hanya kami berdua,’’ bebernya.

Saat pertemuan rahasia ini, staf tersebut dengan sejumlah alasan menyebut kalau ingin lolos ke 10 besar maka harus menyerahkan dana sebesar Rp. 25 juta ke Pansel.

Hanya saja dia merasa keberatan dengan jumlah tersebut. Dengan alasan terlalu besar. Malah dia menawarkan bagaimana kalau serahkan Rp. 10 juta. Penyerahan sisa pada akhir Januari 2024.

‘’Saya bilang, kami ini sehat dan sudah berpengalaman sebagai penyelenggara. Bagaimana kalau panjar Rp. 10 juta, sisanya beta ‘bacakar’ dan lunasi akhir Januari,’’ katanya.

Hanya saja penawaran itu tidak mendapat tanggapan dari ‘kaki tangan’ Pansel itu.

NAMA OKNUM PANSEL

Selanjutnya, untuk meyakinkan siapa anggota Pansel yang meminta uang, ia kemudian bertanya kepada staf tersebut, Pansel siapa yang meminta uang itu.

Ia beralasan supaya dia langsung menyerahkan kepada anggota Pansel tersebut. Selain itu dia bersedia menyerahkan Rp. 10 juta untuk mengawal proses saja, sebab dia yakin bisa maju ke tahap berikut.

‘’Nah, kami kemudian mendapat jawaban kalau yang meminta uang itu adalah anggota Pansel,’’ katanya sambil menyebut nama dengan inisial D. Data media ini, D adalah Anggota Pansel Anggota KPU Zona 2 Wilayah Maluku (Maluku Tenggara Raya).

Staf berjanji akan menyampaikan permintaan itu kepada Panitia Seleksi. Setelah itu mereka tidak lagi melakukan komunikasi intens sesuai kesepakatan sementara yang mereka sepakati.

‘’Malamnya saya cek, permintaan saya ke Pansel,’’ katanya. Hanya saja staf ini menjawab lewat WA kalau belum mendapat arahan lanjut dari oknum Pansel berinisial D.

Malam harinya dia kembali mengecek ke staf panitia. Sayangnya namanya hilang malam itu juga. Dia sudah tahu namanya tidak masuk 10 besar, sebelum Pansel mengumumkan secara resmi.

‘’Jadi pemberitaan kalau ada transaksional dalam seleksi komisioner, benar adanya. Kami minta KPU Pusat segera menganulir keputusan Pansel yang lebih kedepankan transaksional,’’ katanya.

‘’Kami siap bersaksi kalau masalah ini bergulir, baik di KPU maupun aparat hukum,’’ tutup dia.

Sumber sentralpolitik.com dari peserta asal MBD juga sama. Pansel lewat kaki tangannya meminta uang sebelum pengumuman.

‘’Pansel itu tidak tolelir kalau tidak kasih uang. Tak ada uang jangan harap nama kita masuk ke tahap berikut,’’tuntasnya.

ATENSI

Media ini sebelumnya memberitakan adanya peserta seleksi yang terlibat dalam Parpol dan adaya dugaan transaksi alias Pungutan Liar (Pungli).

Ketua Timsel, Gadafi Rumra mengaku laporan yang masuk harus menyertakan bukti. Saat bukti keterlibatan dalam Parpol diserahkan, Rumra hanya menyesalkan kenapa tidak menyampaikan sebelum pengumuman.

Baca Juga:

Timsek KPU Terindikasi Pungli, Pengurus Partai Aktif Sengaja Diloloskanhttps://sentralpolitik.com/timsel-kpu-terindikasi-pungli-pengurus-partai-aktif-sengaja-diloloskan/

‘’Kenapa tidak sampaikan dari kemarin-kemarin. Terima kasih, ini akan menjadi atensi,’’ katanya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ozan-Mario
Khabar24

MASOHI, SentralPolitik.com _ Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata berlangsung meriah. Tercatat kurang…