Khabar24Pemerintahan

Timsel KPU Terindikasi Pungli, Pengurus Partai Aktif Sengaja Diloloskan

×

Timsel KPU Terindikasi Pungli, Pengurus Partai Aktif Sengaja Diloloskan

Sebarkan artikel ini
SK PARTAI NASDEM KKT
Kolose foto Keputusan DPP Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Timsel Anggota KPU Kabupaten/kota se-Maluku terindikasi melakukan pungli saat seleksi anggota komisioner. Bahkan anggota partai aktif juga lolos pada seleksi itu. -F:IST-

AMBON, SentralPolitik.com _ Tim Seleksi (Timsel) KPU Kabupaten/Kota di Maluku terindikasi melakukan transaksi alias pengutan liar.

Standar uang menjadi satu-satunya syarat utama untuk meloloskan calon anggota komisioner pada jenjang seleksi berikut.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Informasi media ini menyebutkan kalau sejak awal seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota, para anggota timsel sudah melakukan upaya-upaya transaksi.

Pada sisi lain, karena mengutamakan transaksi ini, Timsel sudah tidak punya waktu untuk melakukan verifikasi kepada para peserta yang merupakan calon anggota KPU.

Timsel juga tidak pernah mengumumkan para calon anggota ke publik sesuai jadwal yang sudah ditetapkan yaitu Masukan dan Tanggapan Masyarakat.

MODUS OPERANSI

Cara transaksi dengan modus meminta langsung dari para peserta, atau melalui perantara-perantara. Terutama mereka yang melakukan lobi-lobi kepada para anggota Timsel.

Sumber media ini menyebutkan kalau duit yang diminta berkisar pada angka Rp. 25-30 juta per orang.

‘’Untuk masuk 20 besar, oknum anggota Timsel minta Rp. 25 juta. Masuk 10 besar juga nilai yang sama,’’ tandas sumber media ini.

Jangan berharap nama calon anggota Komisioner lolos pada tahap berikut bila tidak ada uang kepada para oknum-oknum anggota Timsel.

PENGURUS PARTAI

Celakanya lagi, karena sibuk melakukan upaya transaksi, Timsel lupa melakukan verifikasi kepada para calon komisioner. Kondisi ini terjadi pada seleksi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sumber ini menunjuk, salah satu calon komosioner atas nama Engelbertus Fatlolon yang merupakan Pengurus Partai Nasdem KKT, tapi dia lolos masuk 10 besar.

Fatlolon merupakan pengurus Nasdem sesuai Keputusan DPP Partai Nasdem nomor 206-Kpts/DPP-NasDem/VII/2020 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPD Nasdem Kabupaten Kepulauan Tanimbar Periode 2020-2024.

Ia menjadi Wakil Ketua Bidang Hubungan Eksekutif sebagaimana Keputusan yang di tandatangani Ketum Surya Paloh dan Sekjen Johnny G Plate, tertanggal 7 Juli 2020.

ATENSI

Sementara itu, Ketua Timsel KPU Maluku Zona II (Malra, Tual, Aru, KKT dan MBD), Qadafi Rumra yang dihubungi mengakui kalau pihaknya akan memberikan perhatian khusus atas masukan ini.

‘’Kenapa baru masukan SK-nya sekarang ke kita, tidak dari kemarin-kemarin,’’ katanya lewat aplikasi Whats App. Rumra menanggapi itu saat media ini mengirim SK Nasdem.

Baca Juga:

Aliansi Buka Borok Fatlolon di KPK, Lanjut Aksi di Kantor Nasdemhttps://sentralpolitik.com/aliansi-buka-borok-fatlolon-di-kpk-lanjut-aksi-di-kantor-nasdem/

‘’Terima kasih, akan jadi atensi untuk ditindaklanjuti,’’ sambungnya. Sayangnya dia enggan menanggapi tudingan adanya transaksi keuangan pada seleksi tersebut. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *