Petrus Fatlolon Akhirnya Mangkir, Jaksa Ancam Jemput Paksa

Majukan Sidang, Ini Pesan Harris Tewa kepada PF

AMBON, SentralPolitik.com _ Saksi special yakni Bupati Kepulauan Tanimbar 2017-2022 Petrus Fatlolon, mangkir dari panggilan Jaksa untuk menjadi saksi pada sidang Tipikor di PN Ambon, Senin (11/12/2023). Bila tidak hadir, jaksa bakal menjemput PF secara paksa.

Soal rencana kehadiran Petrus ini sebelumnya PLH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Saumlaki sudah menyebutnya. Hanya saja dia menganalogikan Petrus Fatlolon sebagai ‘saksi spesial.’

‘’Apakah mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon hadir,’’ tanya ketua Mejelis Hakim, Harris Tewa seusai mengetok palu, membuka sidang ke-6 lanjutan Tipikor SPPD fiktif BPKAD KKT di PN Ambon.

‘’Ijin yang mulia, pak Petrus belum sempat hadir. Kami sudah melayangkan panggilan secara patut. Dan kami sudah mendapat konfirmasi surat dari Petrus bahwa dirinya belum dapat hadir hari ini,’’ jawab JPU dalam sidang.

Hakim Tewa kemudian memerintahkan JPU untuk menghadirkan dia pada sidang Jumat (15/11) pekan ini.

‘’Hadirkan yang bersangkutan pada Jumat ya, bersama pimpinan DPRD KKT,’’ katanya sebelum melanjutkan sidang pemeriksaan saksi.

Jumat pekan ini, selain Petrus yang disebut-sebut sebagai “Putra Mahkota” ini, JPU juga akan menghadirkan tiga pimpinan dewan yakni Ketua DPRD tahun 2020 Jaflaun Batlayeri.

Selain itu, Wakil Ketua I, Jidon Kelmanutu dan Wakil Ketua II Ricky Jawerisa. Selanjutnya dua anggota DPRD lain yaitu Ketua Komisi C Apolonia Laratmase dan Piet Kait Taborat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar