Petrus Fatlolon Kembali Dipanggil Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _  Jaksa kembali memanggil mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, Selasa (16/4/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.

Kalau sebelumnya, penyidik memanggil PF berkaitan dengan kasus Tipikor SPPD fiktif di Setda KKT, kali ini pemanggilan bekas bupati satu periode itu terkait dana penyertaan modal pada salah satu BUMD di Bumi Duan Lolat itu.

Pantauan media ini di kantor Korps Adhyaksa KKT di Kota Saumlaki, dengan mengendarai kendaraan pribadi miliknya, PF tiba pukul 13.43 WIT.

Tak ada satu pun mendampingi, baik supir maupun Penasehat Hukumnya. Tiba di kantor kejari, dia langsung mengisi buku tamu pada pos jaga kantor Kejari setempat.

Menunggu sekitar 17 menit di lobi kejaksaan, penyidik kemudian memanggilnya masuk ke ruang pidana khusus (Pidsus).

PLH. Kasi Intel Kejari KKT Muh. Fazlurrahman Komarudin kepada media mengaku kalau surat panggilan pertama telah dilayangkan kepada PF sejak tanggal (4/4/2024) kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *