AMBON, SentralPolitik.com _ Walikota Ambon Bodewin Wattimena menjamin bahwa lapak dagangan di gedung baru Pasar Mardika, Kota Ambon tidak berbayar alias gratis.
Jaminan tersebut Wattimena sampaikan di hadapan ratusan pedagang Pasar Mardika, saat ia memimpin proses penertiban, Senin (28/4/2205).
Menurutnya, jika ada oknum atau ketua pedagang yang melakukan jual-beli lapak, para pedagang segera melapor.
“Pemerintah dapat menangkap pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan,” tegasnya.
Pembangun Pasar Mardika kata dia, untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu semua lapak tidak dikenakan biaya.
“Bapak-ibu jangan tertipu oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Masuk ke gedung pasar baru ini tidak ada bayar sewa, tidak ada jual lapak,” tegasnya kepada ratusan pedagang.
JAMIN
Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon menjamin bahwa tidak ada lapak yang dijual. Kecuali membayar retribusi untuk kepentingan operasional gedung ini sebesar Rp13.000 per hari.
Wattimena juga mengimbau para pedagang Pasar Mardika untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait penertiban kawasan Pasar Mardika.
Kebijakan itu bertujuan untuk menjamin ketertiban dan aktivitas seluruh masyarakat di kota ini berjalan dengan baik.
Olehnya itu, jika ada pedagang yang masih membandel, pihaknya akan langsung mengambil tindakan tegas.
“Para pedagang ini di bawah pembinaan Pemkot Ambon. Kita tidak mungkin membiarkan saudara-saudara menderita. Namun, ikuti dulu apa yang kami atur, nanti kekurangannya kita akan perbaiki,” tegasnya.
Baca Juga:
Walikota Bakal Pimpin Langsung Penertiban Pasar Mardika, Wattimena: Tidak Ada Kompromi; https://sentralpolitik.com/walikota-bakal-pimpin-langsung-penertiban-pasar-mardika-wattimena-tak-ada-kompromi/
Sementara itu pantauan media ini penertiban berjalan lancar. Para pedagang akhirnya mn menempati lapak-lapak di gedung Pasar Mardika yang baru selesai dibangun. (*)