Piterson Rangkoratat Penjabat Bupati KKT, Pukul 10.00 Diumumkan

AMBON (SentralPolitik) – Piterson Rangkoratat, Asisten III Setda Maluku akhirnya ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggantikan Daniel Indey.

Penunjukan Rangkoratat ini akan diumumkan Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama tiga penjabat bupati dan walikota lainnnya pada pukul 10.00 WIT ini. Ini sekaligus menghempaskan spekulasi dikalangan politisi dan masyarakat soal jabatan walikota/bupati.

Dibanding 3 pejabat lainnya, penjabat KKT terkenal ‘lebih seksi’ karena ada tarik menarik antara mantan pejabat disana yang berupaya meloloskan Sekda Ruben Mariolkossu sebagai pejabat.

Sejak dilantik Gubernur Maluku pada Selasa, 4 April 2023 kemarin, Rangkoratat memang sudah disebut-sebut bakal menjadi penjabat Bupati KKT.

‘’Dia orangnya pak Murad yang bakal ditempatkan di KKT,’’ tandas sumber koran ini dari lingkup Pemda Maluku, sesaat setelah dilantik sebabagai Asisten 3 Sekda Maluku.

Sumber koran ini menyebutkan kalau Gubernur Maluku sedari awal tidak sejalan dengan Petrus Fatlolon dalam berbagai hal, termasuk upaya Fatlolon yang menggandeng konglomerat di pusat untuk meributkan masalah PI 10 Persen Blok Masela.

‘’Sejak awal pak Murad itu tenang-tenang saja menyikapi perkembangan blok Masela, apalagi perusahaan raksasa Shell nyatakan hengkang dari ekspolasi blok Masela, tapi Fatlolon sengaja membuat keributan dengan gubernur. Semua lagi diam agar investasi bisa berjalan baik, eh Fatlolon kok rebut-ribut. Nah disitu titik awal konflik mereka,’’ tandasnya.

Rangkoratat sendiri adalah mantan Sekda KKT yang sengaja dilengserkan saat daerah itu dipimpin Petrus Fatlolon sebagai Bupati KKT.

Meski begitu, Rangkoratat terus berjuang terkait statusnya, dan terus mencari keadilan. Sayangnya, dia tidak bisa kembali pada jabatan Sekda yang sempat diemban, namun statusnya sebagai ASN tetap melekat.

Dan pada April 2023 kemarin, Rangkoratat akhinya dilantik Gubernur Maluku sebagai Asisten III Sekda Maluku.

NON JOB

Rekan-rekan Rangkoratat terutama sejumlah Kepala Dinas di KKT juga tak lepas dari ‘tangan besi’ Petrus Fatlolon. Mereka dinon-jobkan tanpa alasan yang jelas.

“Total terdapat 47 PNS yang dinon jobkan. Dari 47 orang ini, Pejabat Tinggi Pratama 4 orang, Pejabat Admistrator 30 orang, termasuk beberapa Camat dan Pejabat Pengawas 11 orang,’’ tandas Penjabat Bupati KKT, Daniel Indey beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *