AMBON, SentralPolitik.com _ Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengakui, PLT Kepala BKD Kota Ambon, Elkyopas Silooy memasuki masa pensiun pada bulan Desember 2023 mendatang.
—
Dia menyebut, semua pejabat maupun pegawai yang mencalonkan diri pada Pemilu 2024, bila sudah ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD, pihaknya akan melepas dari jabatan yang dia emban.
“Kalau DCT sudah keluar, pasti kita lepas dari jabatan,” tegas Wattimena, Jumat (8/9).
Itu disampaikan Wattimena menanggapi pemberitaan bahwa terjadi tarik-menarik antar penjabat Walikota Ambon dan Sekot Ambon, terkait jabatan Kepala BKD
Elkyopas Silooy.
Selain Silooy, jabatan Asisten Bidang Pemerintahan, Pit Saimima juga mendapat sorotan.
“Tidak benar informasi bahwa Kepala BKD sudah pensiun tapi masih ditahan sebagai pejabat Kepala BKD. Dari mana informasi itu,” kata Wattimena kepada media ini.
Menurut Wattimena, Silooy memasuki masa pensiun pada 4 Desember 2023. Selanjutnya Staf Ahli Pemerintahan Saimima pensiun pada awal tahun 2024 mendatang.
“Pemerintah kota tidak mungkin menetapkan seseorang yang sudah pensiun menjadi PLT,” katanya.
Soal pencalonan legislatif, kata dia, caleg memiliki mekanisme tersendiri.
“Nah, bila sudah ada DCT, baru yang bersangkutan mengundurkan diri. Kalau DCT sudah keluar pasti kita lepas,” ingat dia.
PENCALONAN
Soal pengunduran diri, dia mempersilahkannya. Pemkot tidak mencampuri urusan tiap-tiap Caleg.
“Kalau yang bersangkutan tidak mengurus itu (pengunduran diri), tentu dengan sendirinya tidak memenuhi syarat penetapan DCT,” ingat Bodewin yang juga Sekwan Propinsi Maluku ini.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/ada-tarik-menarik-pj-walikota-sekot-di-jabatan-kepala-bkd-ambon/
Pengunduran diri merupakan kewajiban para Caleg. “Itu kewajiban dia, bukan kewajiban kami,” katanya.(*)
Respon (1)