Hukum dan Kriminal

Polresta Ambon Gelar Upacara PTDH, Anggota Berpangkat Ipda Diberhentikan

×

Polresta Ambon Gelar Upacara PTDH, Anggota Berpangkat Ipda Diberhentikan

Sebarkan artikel ini

AMBON, SentralPolitik.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Jumat (3/10/2025).

Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Polresta Ambon pada pukul 07.30 WIT.

banner 120x600

Kapolresta Ambon, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K memimpin.

Adapun personel yang mendapat PTDH yakni Ipda Saffarudin Mekkah. Ia sebelumnya menjabat sebagai Pama Polresta Ambon.

PTDH sesuai keputusan Kapolda Maluku, setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat disiplin maupun kode etik kepolisian.

Ikut pada upacara Wakapolresta AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M, para pejabat utama, perwira, bintara, ASN, serta personel dari satuan fungsi dan Polsek jajaran.

Barisan peserta upacara terdiri dari peleton SatSamapta, Polwan, Satlantas, staf, hingga gabungan Reskrim, Intelkam, dan Narkoba.

Dalam amanatnya, Kapolresta Ambon menyampaikan rasa keprihatinan dan penyesalan atas pelaksanaan upacara PTDH.

Ia tegaskan keputusan tersebut konsekuensi dari pelanggaran berat oleh personel, namun tetap menjadi momen menyedihkan bagi seluruh keluarga besar Polresta Ambon.

“Upacara PTDH ini bukanlah sesuatu yang membanggakan, melainkan penuh rasa penyesalan.”

“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh personel, jangan pernah melupakan bagaimana dulu kalian berjuang mati-matian untuk bisa memakai seragam ini,” katanya.

Ada keringat, doa orang tua, bahkan pengorbanan keluarga yang menghantarkan persenil hingga berdiri di barisan Bhayangkara.

“Jangan sampai semua itu ternodai oleh perbuatan yang merugikan diri sendiri dan mencoreng nama institusi,” tegas Kapolresta.

Ia juga mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai cermin dan pelajaran berharga.

Baca Juga:

Dua Anggota Polres Buru Dipecat: https://sentralpolitik.com/dua-anggota-polres-buru-dipecat/

“Tetap menjaga disiplin, kehormatan, serta amanah rakyat dalam setiap tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya..(*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram