Hukum dan Kriminal

Polresta Ambon Sambang SMA di Tulehu, Sosialisasi Kenakalan Remaja

×

Polresta Ambon Sambang SMA di Tulehu, Sosialisasi Kenakalan Remaja

Sebarkan artikel ini
Sambangi SMA Tulehu
Anggota Polsek Salahutu menggelar kegiatan sambang sekolah atau Police Goes to School di SMA Negeri 22 Malteng di Negeri Tulehu, Selasa (2/12/2025). f:ALIM-.

AMBON, SentralPolitik.com – Jajaran Polresta Pulau Ambon dan PP Lease tidak henti-hentinya menggelar kegiatan sambang di sekolah-sekolah melakukan sosialisasi akan bahaya kenakalan remaja, termasuk tawuran antar pelajar.

Terbaru, Polsek Salahutu yang merupakan salah satu Polsek jajaran Polresta Ambon menggelar kegiatan sambang sekolah atau Police Goes to School di SMA Negeri 22 Malteng di Negeri Tulehu.

Ps. Kanit Binmas Polsek Salahutu Aipda A. Ipiwatu bersama Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu Aipda M. K. Tuasamu menyambangi sekolah itu, Selasa (2/12/2025)..

Mereka menemui siswa kelas X, Kelas XI serta kelas XII. Turut mendampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ode Wari.

Kepada para siswa, Aipda Ipiwatu dan Aipda Tuasamu memberikan himbauan serta pesan-pesan Kamtibmas terutama tentang kenakalan remaja serta tawuran pelajar.

Tujuan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas ini adalah untuk menekan dan menghentikan aksi kenalan remaja serta tawuran.

Tawuran sering terjadi pada lingkungan sekolah maupun di luar sekolah yang melibatkan para siswa.

Karena itu polisi terus melakukan himbauan sehingga dapat terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Salahutu.

“Kami berharap selalu melakukan perbuatan baik dan tidak melanggar hukum. Bila ada yang melanggar hukum akan dapat berdampak bagi masa depan dan penyesalan di kemudian hari,” ungkap Ipiwatu.

PENEGAKAN HUKUM

Ia mengingatkan penegakan hukum tetap berlaku baik pada usia anak, remaja maupun pada orang dewasa.

“Melakukan kejahatan atau perbuatan melawan hukum maka pastinya akan mendapat hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ingatnya.

Selain himbauan kamtibmas, dua anggota Polsek Salahutu ini juga memberikan sedikit pemahaman moral dan kebangsaan.

Mereka meminta para siswa siswi makin menanamkan rasa cinta terhadap diri sendiri, keluarga, teman serta sesama manusia.

Selain kepada para siswa, dua polisi ini juga mengajak pihak sekolah untuk selalu berperan aktif memberikan edukasi yang baik baik bagi para siswa/siswi dalam konteks pengembangan mental dan karakter anak.

Baca Juga:

Polisi Sebut Miras Pemicu Utama Gangguan Kamtibmas di Negeri Liang: https://sentralpolitik.com/polisi-sebut-miras-pemicu-utama-gangguan-kamtibmas-di-negeri-liang/

”Pihak sekolah dapat memberikan sanksi yang tegas bagi anak didik yang terus terlibat dalam suatu tindakan kejahatan melawan hukum,” tandasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram