NasionalPemerintahanTipikor

‘Predator’ Proyek di Aru Ditahan, Jembatan Marbali Terbengkalai

×

‘Predator’ Proyek di Aru Ditahan, Jembatan Marbali Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
PROYEK MANGKRAK
Jembatan Marbali di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru sampai saat ini terbengkalai. Diduga ada predator proyek di Kabupaten itu. -f:Dok sp.com-

DOBO, SentralPolitik.com _ Fajar Distro, seorang ‘predator’ proyek di Kabupaten Aru ditahan Polres Kepulauan Aru. Akibatnya, salah satu proyek yakni Pekerjaan Jembatan Marbali di kabupaten itu dilaporkan terbengkalai.

Warga mengenal Fajar sebagai pengusaha yang banyak mengerjakan proyek di daerah itu.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

— 

Jembatan Marbati terletak di Dusun Marbali Desa Wangel dan menghubungkan Kota Dobo ke desa-desa sekitarnya. Paket senilai Rp. 8.119 miliar ini bersumber dari DAK-APBD Dinas PURR Kabupaten Aru tahun 2022.

CV Aby Perkasa dengan pimpinan Fajar Distro sebagai kontraktor pelaksana sebagaimana kontrak nomor: 074/631/FSK- JBT- TDR/ PPK- PUPR/ VII/ 2023. Selain Fajar ada nama Muklis Mangar sebagai pelaksana lapangan.

Sedangkan CV Pesona Consultan sebagai Konsultan Pengawas. Waktu pelaksanaan 180 hari kalender terhitung 4 Juli 2022.

PREDATOR
Papan Proyek Paket Jembatan Marbati senilai Rp. 8.119 miliar di Kota Dobo. Paket ini dilaporkan terbengkalai -f:utha-

Mangkraknya proyek ini karena Fajar Distro tersangkut masalah pekerjaan tahap II Rumah Sakit Marlasi yang terbengkalai. Distro sementara menjalani penahanan oleh kepolisian. Fajar juga bermasalah pada Paket Jalan Lapen Desa Wokam-Samang.

Dia juga menangani Pekerjaan Kantor Perpustakaan Tahun 2022, proyek Sumur Bor serta Tambatan Perahu pada sejumlah desa di Kebupaten Kepulauan Aru.

Begitu banyaknya Fajar menangani paket-paket di daerah itu, karena itu warga mengenalnya sebagai ‘Predator Proyek’ di Aru. Kedekatannya dengan penguasa menjadikan dia bisa menguasai paket-paket setempat.

Sumber-sumber media ini menyebutkan kalau terbengkalainya paket Jembatan Marbati karena 60 persen anggaran sudah dicairkan dari total biaya Rp. 8,129 miliar. Namun pekerjaan belum mencapai setengah dari nilai kontrak.

JEMBATAN

Jembatan ini merupakan satu-satunya jembatan yang menghubungkan jalan utama dari Kota Dobo menuju Desa Wangel-Desa Durjela tembus kawasan sekitar.

Warga mengalami kesulitan mengakses desa-desa mereka. Apalagi di saat musim hujan seperti saat ini, puluhan rumah warga yang berada di sekitar bantaran sungai teredam air selutut orang dewasa.

‘’Masyarakat sekitar sungguh kesulitan melakukan aktifitas sehari-hari. Kendaraan roda dua dan empat juga sulit melintasi jalur ini,’’ ujar warga Sabtu (16/9).

Warga Dusun Marbali ini berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kepulauan Aru segera mengambil alih pekerjaan itu sehingga jembatan Marbali segera berfungsi.

DITAHAN
Proyek Jembatan Marbati
Alat berat terparkir di lokasi proyek karena tidak dapat dilaksanakan.

Sementara itu, informasi lain menyebutkan kalau aparat Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru beberapa waktu lalu telah melakukan on the spot bersama Tim Penguji Beton dari Poltek Menado, Sulawasi Utara.

‘’Jaksa sudah terjun langsung ke lapangan pada 3 Agustus 2023 lalu, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut,’’ tandas sumber.

Sumber ini juga menyebut, belum ada penetapan tersangka. Padahal selain Fajar Distro, ada juga Muklis Mangar sebagai kontraktor pelaksana pada paket itu.

‘’Polres Kepulauan Aru sudah menahan FD karena kasus yang lain, kami minta Mukhis Mangar juga harus bertanggung jawab atas pekerjaan jembatan ini. Karena dia orangnya Fajar yang bertanggung jawab dilapangan,’’ katanya.

Apalagi pemkab Aru telah memutus kontrak dengan Fajar Distro dan menunjuk kontraktor lain untuk melanjutkan paket ini sejak Juli 2023.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/jaksa-tahan-tiong-tersangka-korupsi-rumah-sakit-marlasi-kepulauan-aru/

‘’Kami berharap tahun 2024 mendatang, masyarakat sudah bisa mengakses jalan ini, tapi mereka yang bertanggung jawab harus mendapat hukuman setimpal,’’ tekan warga. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *