AMBON, SentralPolitik.com _ Mulai Rabu (14/8/2024) besok Pemerintah Propinsi Maluku akan melakukan penertiban di kawasan Pasar Mardika, Ambon.
Sebanyak 1.700 pedaganga saat ini menempati Pasar Modern di kawasan itu, sedagangkan 4.000-an pedagang menempati bahu jalan yang memicu kemacetan.
—
Kondisi ini mendapat perhatian Pemerintah Maluku dengan menggelar Rapat Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika, di kantor gubernur, Selasa (13/8/2024).
Saat memimpin rapat, Plh Sekda Syuryadi Sabirin mengatakan kalau pemerintah provinsi an Kota Ambon, termasuk desa dan lurah Batu Merah-Mardika, telah sepakat melakukan penataan ulang.
‘’Pemerintah propinsi sampai tingkat desa dan kelurahan sudah sepakat penertiban kawasan Pasar Mardika,’’ tandasnya.
Ia menyebut Negeri Batu Merah akan mendukung penertiban jalan, dari jembatan dekat Kantor BCA sampai ke Ongkoliong. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku akan mengkordinir.
‘’Mulai Rabu (14/8) besok sampai akhir Agustus 2024, harus dilakukan sosialisasi kepada para pedagang dan Surat Keputusan dari Sekda Maluku,’’ kata Sabirin.
HINDARI KORBAN
Selanjutnya Sabirin berharap sosialisasi berlangsung tertib dan sesuai dengan aturan. ‘’Sehingga tidak ada yang menjadi korban, baik masyarakat selaku pengguna jalan maupun para pedagang,’’ ingatnya.
Selanjutnya ua kembali mengingatkan kalau Pasar modern hanya menampung 1700 pedagang, namun pedagang yang terdaftar ada 4000 lebih.
‘’Untuk penertiban ini, para pedagang akan dipindahkan. Lokasinya akan menjadi pembahasan lebih lanjut,’’ sambungnya.
Baca Juga:
Ini Kronologis Masalah Ruko Mardika; https://sentralpolitik.com/ini-kronologi-masalah-ruko-mardika/
Hadir saat rapat pimpinan OPD terkait lingkup Pemprov dan Kota Ambon, unsur TNI/ Polri, Pemerintah Negeri Batu Merah dan Saniri, tokoh masyarakat dan stakeholder. (*)