Pemerintahan

Rame-Rame Tolak Koperasi Siluman di GB, Nurlatu: Bila Pecah Konflik Siauta Bertanggung Jawab

×

Rame-Rame Tolak Koperasi Siluman di GB, Nurlatu: Bila Pecah Konflik Siauta Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
KOLOSE FOTO KETUA KOPERASI
Kolose Foto para Ketua Koperasi yang bakal mengelola IPR tambang emas Gunung Botak. Para ketua koperasi ini datang ke Ambon, Selasa (05/03/2024) untuk mempersoalkan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Maluku yang mengakomodir kehadiran 10 koperasi 'Siluman' yang baru. Mereka mengingatkan potensi konflik antar warga di lokasi tambang emas Gunung Botak. -F:IST-

AMBON, SentralPolitik.com _ Para pimpinan Koperasi rame-rame menolak kehadiran ‘koperasi siluman’ yang sengaja berproses untuk menduduki areal tambang emas di Gunung Botak.

Mereka menyebut, saat ini tengah terjadi dualisme koperasi disana. Dan bila terjadi konflik di tengah masyarakat, mereka menuding Kadis Lingkungan Hidup Maluku, harus bertanggung jawab.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Adalah Jafar Nurlatu, Ketua Koperasi  Waetemun Blawan Mandiri menyebut, sejauh ini sudah ada 10 koperasi yang berproses untuk menangani Gunung Botak.

Ke-10 unit usaha ini sudah mendapat pengakuan dari pemilik lahan, petuanan (hak Ulayat) dan pemerintah.

‘’Kami sudah berproses 12 tahun sejak 2012 silam. Kami sudah berupaya memenuhi aturan. Tapi tiba-tiba muncul lagi 10 koperasi yang baru. Sebetulnya kami sudah capek,’’ ingat Nurlatu kepada media ini di Ambon, Selasa (05/03/2024).

Kehadiran 10 koperasi baru alias koperasi siluman ini, ingat dia, sebetulnya pemprov lewat Dinas LH, Roy Siatua sengaja mempetakan konflikan warga dengan cara mengakomodir koperasi baru.

‘’Ini sebetulnya apa maunya Kadis LH. Cara-cara ini sengaja mem-peta konflik-an warga. Bila satu saat ada konflik di Gunung Botak, kami kira Roy Siauta yang paling bertanggung jawab,’’ kata dia.

DATANG KE AMBON

Saat ini 10 koperasi tengah berada di Ambon. Selain memperkokoh legalitas mereka, sekaligus mempertanyakan kehadiran 10 koperasi yang baru kepada Dinas LH dan ESDM Maluku.

10 koperasi yang lama masing-masing Koperasi Anhoni Karya Mandiri, Floli Bupolo Heren, Blawan Jaya Nurlatu, Hapuletet Kai Wait, Waetemun Blawan Mandiri dan Koperasu Soal Pito Soar Pa.

Selanjutnya Koperasi Bara Sislale Mansia Bumi Lalen, Kaku Wahidi Grentean dan Produksi Lestari Mandiri serta Koperasi Suka Tine Kai Wai.

Menurut Nurlatu, Pemprov mestinya menjadi Mentor untuk masyarakat terutama di bidang regulasi. 10 koperasi awal sudah mengikuti semua koridor aturan yang berlaku. Apalagi sudah berproses sejak 2012.

‘’Warga sudah patuh, tapi tiba-tiba pemerintah sendiri keluar dari koridor itu. Jangan sengaja menciptakan ruang, yang bisa berubah mejadi konflik ke bawah. GB itu mau jadi merah atau putih, ada di pemerintah,’’ ingat dia.

Ia mengingatkan, kehadiran 10 koperasi siluman akan berdampak kebawah. ‘’Kalau terjadi konflik, Kadis Lingkungan Hidup bertanggung jawab,’’ ingatnya.

RAMAH LINGKUNGAN

Ketua Koperasi Kaku Wahidi Grentean, Anton Solissa menyebut kehadiran mereka di Ambon selain menjembatani kepentingan rakyat, juga ingin ikut mengelola GB yang professional, ramah lingkungan dan seterusnya.

Kehadiran koperasi ini juga untuk menjawab harapan pemerintah supaya pengelolaan GB tidak lagi illegal, lewat IPR. Tapi berulang kali pihaknya mengikuti regulasi, tidak ada tindak lanjut.

‘’Mestinya pemerintah cepat mengambil langkah agar persoalan di GB bisa teratasi sekaligus menjawab harapan masyarakat. Kalau ada pro-kontra, pemerintah bertanggung jawab,’’ ingatnya.

Ia mengingatkan, bila ada tambahan 10 koperasi, maka harus menentukan lokasi tambangnya di mana. Bila pada lokasi yang sama dengan koperasi sebelumnya maka pemda harus tegas.

‘’Tambah koperasi, harus menambah lahan. Tapi 10 koperasi yang sudah berjuang sejak awal, meskinya pemerintah menindaklanjutinya,’’ ingatnya.

Usman Besan, Koperasi Floli Bupolo menyebut dirinya juga memiliki hak untuk mengatur di GB. ‘’Kita sudah berjuang sedari 2012. Kalau pemerintah tidak akomodir koperasi kita, kasian dengan rakyat. Apalagi kita juga punya hak untuk mengatur lahan di GB,’’ ingatnya.

Ia menyebut, bila pihaknya sudah mengantongi IPR tentu pengelolaan dengan baik dan benar sehingga bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Buru.

ADU DOMBA

Sedangkan koperasi yang mewakili keluarga Wael dari dataran tinggi dan bagian dari ahli waris menolak 10 koperasi siluman.

‘’Kami mengingatkan Kadis Lingkungan Hidup Maluku, jangan mengadu domba masyarakat. Karena raja petuanan, pemilik lahan sudah menyetujui 10 koperasi awal,’’ ingatnya.

Ibrahim Belen selaku masyarakat adat berharap pemerintah jelih melihat proses yang selama ini berlangsung.

‘’Kami tidak menolak kehadiran mereka, tapi pemerintah harus melihat mekanisme yang selama ini sudah berjalan,’’ tandasnya.

Baca Juga:

Kadis Lingkungan Hidup Dilaporkn Biking Blunder soal Koperasi Gunung Botakhttps://sentralpolitik.com/kadis-lingkungan-hidup-dilaporkan-biking-blunder-soal-koperasi-di-gunung-botak/

Selanjutnya ia mengingatkan 10 koperasi awal sudah mewakili marga yang ada, Wael, Besan, Belen, Nurlatu dan lainnya. ‘’Nah, kehadiran koperasi awal representasi dari marga yang ada. Pemerintah harus melihat ini,’’ ingatnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *