Ricuh di Kampus FKIP Unpatti, PMII Nyaris Bentrok Dengan para Dosen

AMBON, SentralPolitik.com _ Aktifis PMII dan PERGUNU nyaris bentrok dengan para dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti, Selasa (16/4/2024). Ini gara-gara Dekan mengeluarkan surat panggilan kepada mahasiswa korban dugaan kasus pelecehan di Kampus itu.

Awalnya, Dekan FKIP melayangkan surat panggilan kepada mahasiswa korban dugaan pelecehan agar menghadap Dekan Prof Dr Izak H Wenno untuk menghadap pukul 09.00 WIT, Selasa (16/4/2024).

Korban datang, turut mendampinginya pengurus PMII dan PERGUNU Kota Ambon. Tak hanya itu, waktu yang ditentukan, dekan belum juga menerima korban.

Sampai pukul 12.00 WIT para pendamping mempertanyakan ke Dekanat, dan mereka mendapat jawaban agar korban datang pukul 14.00 WIT.

Mendapat jawaban itu, aktifis PMII dan PERUNU tidak menerimanya dan melakukan aksi demo spontanitas. Aktifis kemudian melakukan orasi untuk meminta agar Dekan menerima mereka.

Mereka menuding dekan tidak menepati waktu. Sebab korban dan pendamping datang sedari pukul 08.00 WIT, tapi sampai pukul 12.00 WIT Dekan sendiri tidak ada di tempat.

‘’Dekan sebagai pimpinan dan orang tua di kampus, harus menghargai korban,’’ kesal Korlap Yunan Siboto, Pengurus PMII dan Anggota PERGUNU Kota Ambon.

‘’Kami juga ingin mendapat informasi langsung dari dekan terkait proses penyelidikan dari Satgas sebagaimana janji Rektor,’’ tambah Ketua Komisariat PMII Unpatti, Rifaldi Panigfat saat berorasi.

MINTA SEGERA UJIAN

Mereka juga menuntut agar korban pelecehan diloloskan dari semua mata kuliah dan mengikuti ujian sarjana pada Mei 2024 mendatang. Hal ini mengingat psikologi traumatis korban.

Ini sejalan dengan UU nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pasal 3 dan 4 UU itu menyebut kalau korban harus mendapat keadiilan dan keputusan yang terbaik dengan sasaran mahasiswa yang terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *